Apes Bagi Ari, Seruduk Gundukan Pasir, Pelaku Jambret Nginap di Sel..

author photo


MOLTODAY │Tanjung Balai – Satreskrim Polres Tanjung Balai mengamankan tersangka pelaku jambret di Jalan Yos Sudarso Kel. Beting Kuala Kapias Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

 

Tersangka tersebut sebelumnya diamankan warga usai menjambret korban seorang wanita bernama Julianti(44) warga domisili . Gotongroyong Lingk. III Kel. Tanjung balai utara Kec. Tanjung balai utara Kota Tanjung Balai, saat melintas, Selasa (20/10/2020).

 

BACA JUGA : Modus Gorengan Bawa Shabu, Wanita iniDigelandang Polisi.  


Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira,SIK.,MH., melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan,SH., kepada Delinews Network membenarkan atas penangkapan tersebut.

 

“TSK Ari Saputrah alias Ari (22) warga Jalan Pancing diamankan personil Satreskrim dari hasil laporan warga. Saat itu korban sedang melintas di TKP menuju arah Teluk Nibung. Kemudia tiba-tiba Ari (red,pelaku) menyalip dengan menggunakan sepeda motor Vario tanpa plat Polisi dan merampas dompet korban, “ucap Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Rabu (21/10) malam.

 

BACA JUGA : Nyabu Dalam Rumah, 3 Pemuda DigelandangPolisi. 

 

Dahlan juga memaparkan, waktu kejadian tersebut, pelaku dan korban sempat tarik-terikan, namun kalah tenaga akhirnya pelaku Ari berhasil merampas dompet korban. Namun tak jauh dari lokasi kejadian, pelaku Ari menabrak gundukan pasir sehingga terjatuh ke tanah dan warga spontan mengamankan pelaku dan melaporkannya ke Polisi.  

 

“Atas informasi tersebut, personel Satreskrim Polres Tanjung Balai langsung ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku beserta menyita barang bukti dompet (milik korban) merk paris warna hitam yang berisikan uang Rp.300 ribu rupiah serta sepeda motor vario tanpa palt yang digunakan pelaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dugelandang ke Mako, “papar Kasubbag Humas.

 

Atas kejadian tersebut, Korban telah membuat laporan Polisi : LP / 26/ X / 2020 / Poldasu / Res T. Balai / Sek T. Nibung tanggal 20 Oktober 2020.(Ilhamsyah)

 

Editing : Bern
Komentar Anda

Berita Terkini