Moltoday.com ‖ Tanjung Balai – Cegah penyebaran
virus corona Covid-19, Pemko Tanjung Balai bersama TNI-Polri melaksanakan Ops
Yustisi gabungan dalam menginplementasikan Inpres No.6 Tahun 2020
mendisiplinkan Warga melaksanakan Protokol Kesehatan untuk Mencegah Penyebaran
Virus Corona Covid-19 di Kota Tanjung Balai, Kamis (8/10/2020).
Dalam
giat ini, Polres Tanjung Balai kerahkan 1 pleton personelnya yang digelar mulai
pukul 09:00 WIB hingga 22:30 WIB.
“Kita
bersama TNI dan Pemko Tanjung Balai rutin menggelar Ops Yustisi dan himbauan
disiplin protokoler kesehatan guna memutuskan rantai penyebaran Covid-19 di
Kota Tanjung Balai, “ucap Kapolres Tanjung Balai melalui Kasubbag Humas Iptu
Ahmad Dahlan Panjaitan,SH.
Kasubbag
Humas juga menyampaikan pesan Bapak Kapolres kepada warga masyarakat Kota Tanjung
Balai agar tetap melakukan disiplin protokol kesehatan dengan menggunakan
masker, rajin memcuci tangan di tempat air yang mengalir, jangan berkerumun dan
jaga kesehatan lingkungan tempat tinggalnya.
Pantauan
di lokasi, adanya salah satu pelaku usaha yang tidak menerapkan protokoler
kesehatan, yakni tidak menyediakan wastafel atau tempat cuci tangan selanjutnya
diberi teguran tertulis.
“Salah
satu pelaku usahan tidak menerapkan protokoler kesehatan dengan tidak
menyediakan wastafel atau tempat cuci tangan selanjutnya diberi teguran
tertulis, “sebut Dahlan. Dalam giat tersebut juga tercatat 179 orang masyarakat
Kota Tanjung Balai yang tidak menggunakan masker selanjutnya diberi teguran
lisan dan tertulis, “sambungnya.
Dari
hasil Ops Yustisi gabungan TNI-Polri bersama Pemko Tanjung Balai, petugas telah
menerbitkan 60 teguran tertulis dan 120 teguran lisan. Dan tidak ada denda
administrasi, kerja sosial hingga penutupan sementara penyelenggara usaha.
Dalam
gelar giat Ops Yustisi tersebut petugas gabungan melakukan 56 titik yang
dilaksankan secara mobile dan 4 titik stationer.
“Selain 56 titik mobile dan 4 titik stationer, kita juga menggalang salah satu komunitas dalam membagikan masker dan menyampaikan himbauan, “pungkas Ahmad Dahlan. (Ilhamsyah)