Patroli Perairan, Satpolair Polres Tanjung Balai Kejar Kapal KM Karya Baru

author photo


MOLTODAY │Tanjung Balai – Satuan Polisi Air Polres Tanjung Balai gelar patroli perairan di Tanjung Balai Asahan, pada Sabtu hingga Minggu, 17 hingga 18 Oktober 2020.

 

Patroli tersebut dimulai sekira pukul 20:00 WIB dengan menggunakan Kapal Patroli KP. II-2027 yang diawaki Ipda Syahrizal dan Bripka Juanda.

 

Patroli tersebut digelar bertujuan pengawasan dan antisipasi terhadap kapal-kapal yang keluar masuk di perairan Wilkum Polres Tanjung Balai.



 

“Patroli perairan ini merupakan rutinitas yang dilakukan Satpolair Polres Tanjung Balai guna melakukan pengawasan dan antisipasi terhadap kapal yang mengangkut TKI dan kapal yang diduga membawa barang ilegal atau barang yang dilarang keluar dan masuk melalui perairan Tanjung Balai, “ucap Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira,SIK,MH., melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan,SH., kepada Delinews Network, Minggu, 18 Oktober 2020 sore.

 

Dahlan juga menyebutkan, selain itu giat patroli tersebut juga menyampaikan himbauan-himbauan protokoler kesehatan bagi para nelayan yang sedang melaut.

 

Ada dua titik koordinat jangkar yang di lego, yakni pada koordinat N 2° 59' 14.0172", E 99° 50' 44.4444 ", dan koordinat N  2° 59' 15.558", E  99° 50' 39.2388".

 

“Di koordinat N  2° 59' 15.558", E  99° 50' 39.2388", Minggu dini hari sekira pukul 04:45 WIB, petugas melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari arah laut dan berhasil memberhentikan kapal yang beridentitas KM.Karya Baru VII GT.28 No.157/PPr yang dinakhodai oleh Irwansyah datang dari Tanjung Balai tujuan Panipahan, “papar Dahlan.

 

Lanjut Iptu Ahmad Dahlan, sebelum melakukan pemeriksaan terhadap kapal, Petugas patroli melakukan pemeriksaan suhu tubuh awak kapal dengan menggunakan alat Termo Scan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan dokumen kapal. Dan dari hasil pemeriksaan kapal yang berpenumpang 4 orang tersebut, muatan kapal berupa Barang kelontong dan bahan bangunan dan tidak ada ditemukan barang - barang yg ilegal atau yang melanggar hukum.

 

Usai dilakukan pemeriksaan, selanjutnya petugas menyampaikan himbuan-himbauan protokoler kesehatan melalui public speaking.

 

Dalam himbauan tersebut, petugas juga mengingatkan, periksa mesin sebelum berlayar, kelengkapan dokumen kapal dan melengkapi  

dalam melakukan pelayaran, terl alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung dan ring boy, Apar dan kotak P3K.

 

“Petugas juga mengajak para nelayan memelihara situasi Kamtibmas dengan

membantu petugas Satpolair untuk memberikan informasi jika mengetahui ada masyarakat atau orang (TKI Ilegal) yang masuk dengan cara menumpang di kapal pengangkutan/ kapal ikan serta juga kapal yang mencurigakan membawa barang-barang illegal seperti Ballpress dan  narkoba, “pungkas Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai. (Ilhamsyah)

 

Editing : Bern
Komentar Anda

Berita Terkini