MOLTODAY │Tanjung Balai –
Satuan Polisi Air Polres Tanjung Balai gelar patroli perairan di Tanjung Balai
Asahan, pada Sabtu hingga Minggu, 17 hingga 18 Oktober 2020.
Patroli
tersebut dimulai sekira pukul 20:00 WIB dengan menggunakan Kapal Patroli KP.
II-2027 yang diawaki Ipda Syahrizal dan Bripka Juanda.
Patroli
tersebut digelar bertujuan pengawasan dan antisipasi terhadap kapal-kapal yang
keluar masuk di perairan Wilkum Polres Tanjung Balai.
“Patroli perairan ini merupakan rutinitas
yang dilakukan Satpolair Polres Tanjung Balai guna melakukan pengawasan dan
antisipasi terhadap kapal yang mengangkut TKI dan kapal yang diduga membawa
barang ilegal atau barang yang dilarang keluar dan masuk melalui perairan
Tanjung Balai, “ucap Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira,SIK,MH.,
melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan,SH., kepada Delinews
Network, Minggu, 18 Oktober 2020 sore.
Dahlan
juga menyebutkan, selain itu giat patroli tersebut juga menyampaikan
himbauan-himbauan protokoler kesehatan bagi para nelayan yang sedang melaut.
Ada
dua titik koordinat jangkar yang di lego, yakni pada koordinat N 2° 59'
14.0172", E 99° 50' 44.4444 ", dan koordinat N 2° 59' 15.558", E 99° 50' 39.2388".
“Di
koordinat N 2° 59' 15.558", E 99° 50' 39.2388", Minggu dini hari
sekira pukul 04:45 WIB, petugas melakukan pengejaran satu unit kapal yang
datang dari arah laut dan berhasil memberhentikan kapal yang beridentitas KM.Karya
Baru VII GT.28 No.157/PPr yang dinakhodai oleh Irwansyah datang dari Tanjung Balai
tujuan Panipahan, “papar Dahlan.
Lanjut
Iptu Ahmad Dahlan, sebelum melakukan pemeriksaan terhadap kapal, Petugas
patroli melakukan pemeriksaan suhu tubuh awak kapal dengan menggunakan alat
Termo Scan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan dokumen kapal. Dan dari hasil
pemeriksaan kapal yang berpenumpang 4 orang tersebut, muatan kapal berupa
Barang kelontong dan bahan bangunan dan tidak ada ditemukan barang - barang yg
ilegal atau yang melanggar hukum.
Usai
dilakukan pemeriksaan, selanjutnya petugas menyampaikan himbuan-himbauan
protokoler kesehatan melalui public speaking.
Dalam
himbauan tersebut, petugas juga mengingatkan, periksa mesin sebelum berlayar,
kelengkapan dokumen kapal dan melengkapi
dalam
melakukan pelayaran, terl alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket
pelampung dan ring boy, Apar dan kotak P3K.
“Petugas
juga mengajak para nelayan memelihara situasi Kamtibmas dengan
membantu
petugas Satpolair untuk memberikan informasi jika mengetahui ada masyarakat
atau orang (TKI Ilegal) yang masuk dengan cara menumpang di kapal pengangkutan/
kapal ikan serta juga kapal yang mencurigakan membawa barang-barang illegal
seperti Ballpress dan narkoba, “pungkas
Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai. (Ilhamsyah)
Editing : Bern