author photo

 


MOLTODAY
 │Tanjungbalai -  Satlantas Polres Tanjung Balai gelar himbauan tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian  virus corona (Covid-19), Jum,at, 13 November 2020, yang dimulai pagi sekira pukul 09:00 WIB.

Pantauan di lokasi, Tampak personil Satlantas Polres Tanjung Balai Polda Sumut menempelkan stiker “AYO PAKAI MASKER” pada kenderaan roda dua dan empat yang melintas di Jalan Gereja, Jalan Imam Bonjol, Jalan Mesjid, Jalan Jend.Sudirman, Jalan Suprapto Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. 

Kasatlantas melalui Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan menyebutkan, kegiatan yang digelar berdasarkan instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pengendalian dan Pencegahan virus corona (Covid-19) dan surat telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang langkah langkah mengantisipasi penyebaran virus Corona. 

“Kegiatan rutin ini dilaksanakan berdasarkan instruksi Presiden No.6 tahun 2020 dan surat telegram Kapolri tentang langkah-langkah mengantisipasi penyebaran virus Corona,” ucap Dahlan. 

“Polri, dalam hal ini melalui Satlantas Polres Tanjung Balai menindaklanjuti kebijakan Kapolri sebagai bagian dari pelayanan Polri,” sambungnya. 

Kegiatan tersebut langsung dipimpin Kasatlantas Polres Tanjung Balai, AKP HW.Siahaan,SH., didampingi bersama KBO da para Kanit Lantas, serta personel.(Ilhamsyah)


Komentar Anda

Berita Terkini