David R G Sinaga Sosialisasikan Perda No.6 Tahun 2015 di Jl. Pengilar Medan Amplas

author photo


Medan, Moltoday. Com  -Permasalahan sampah hingga saat ini masih menjadi topik pembahasan yang hangat dikalangan masyarakat Kota Medan. Banyak keluhan yang di terima dari berbagai lapisan masyarakat terkait permasalahan sampah tersebut, namun kurang direspon oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan.  


Di Sosper terakhirnya pada tahun 2020, David Roni Ganda Sinaga, SE selaku anggota DPRD Kota Medan, kembali melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No.6 Tahun 2015, Tentang Pengelolaan Persampahan di Kota Medan. Kegiatan ini dilaksanakan di Jl. Pengilar Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas,, Minggu (20/12/2020).




Selain 200 san masyarakat yang diundang, hadir Camat Medan Amplas yang diwakili Ruminda A. Simajuntak, Plt Lurah Amplas Faisal Riza, Perwakilan Dinas DKP Medan Amplas Budi Prasetio, Kepling I, para tokoh agama, tokoh masyarakat, para pengurus DPC PDI-P Kecamatan Medan Amplas.



Dalam sambutannya, David Roni mengajak seluruh warga untuk memiliki kesadaran agar tidak membuang sampah secara sembarangan. Selaku wakil rakyat yang dipilih untuk mengawal aspirasi masyarakat di Dapilnya tersebut, Ia sangat berharap dukungan dari seluruh warga masyarakat untuk memberikan masukan dan saran kepadanya. Agar dirinya dapat bekerja maksimal  demi memberikan perubahan bagi Kota Medan yang lebih baik lagi, terutama diwilayah Kecamatan Medan Amplas.



Kehadiran saya di sini, sambung David, untuk mensosialisasikan perda No.6 Tahun 2015, tentang Pengelolaan sampah. Dengan pertemuan ini, saya mengajak masyarakat dan seluruh unsur Dinas terkait untuk bekerja sama menganggulangi sampah tersebut. 


"Selain itu, hari ini sampaikanlah keluhan dan unek-unek yang selama ini tersimpan dan belum terealisasikan. Asalkan menyangkut kebutuhan masyarakat banyak," pungkas David. 



Sementara itu, perwakilan masyarakat Lucius B Pandiangan warga Jl. Pengilar 10 blok 5 dalam kesempatan ini juga berharap, ada bak sampah di sekitar tempat tinggal mereka dan air bersih. 


"Pihak Kelurahan Amplas  harus lebih peduli kepada masyarakatnya. Agar tetap mengangkat sampahnya tepat waktu dan tidak mengabaikan protokoler kesehatan. Dan air yang kami pakai saat ini sangat bau dan tidak layak dipergunakan, " pungkasnya. 


David Roni kembali menambahkan, komisi IV DPRD Medan akan terus menagih janji dari Kadis DKP yang akan mengumpulkan 3000 pegawai honor di Stadion Teladan. "Pegawai banyak, tapi sampah tak kunjung teratasi. Mana biasa di Kelurahan Amplas ini hanya tersedia satu armada pengangkut sampah, sudah pasti tak bisa melayani," pungkasnya. 



Dikesempatan yang sama, Camat Medan Amplas Edi Mulia yang disampaikan Plt Lurah mengatakan, bahwa masyarakat harus disiplinkan agar bisa menjaga kebersihan dan menghindari penyebaran Covid-19.



"Yang menjadi kendala saat ini, terbatasnya jumlah armada dan petugas pengutip sampah. Untuk solusinya, kita juga telah membuat laporan keDinas Kebersihan, tapi belum ditanggapi," ungkapnya.



Disesi terakhir pelaksanaan Sosperda, Politisi Partai PDI Perjuangan ini mewanti-wanti Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Medan agar memperhatikan keluhan masyarakat Kota Medan , terutama masalah sampah di Jl. Pengilar Medan Amplas ini. 


Tak lupa David Roni juga memberikan seminar kit kepada 200 ratusan warga yang hadir. 


(A-1Red)

Komentar Anda

Berita Terkini