Edward Hutabarat : Banyak Warga Belum Tahu Program Pengentasan Kemiskinan

author photo


Medan, Moltoday. Com - Kemiskinan merupakan masalah yang bersifat multi dimensi, multi sektor dengan beragam karakteristiknya, sehingga perlu segera dilakukan upaya-upaya yang nyata untuk menanggulangi kemiskinan karena menyangkut harkat dan martabat manusia.


Itu dikatakan anggota DPRD Medan, Edward Hutabarat pada acara sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan di Jalan Buku, Kecamatan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Minggu (20/12/2020).


Edward mengelompokkan kemiskinan berdasarkan indikatornya masing-masing Kemiskinan Absolut, Kemiskinan Relatif, Kemiskinan Kultural, Kemiskinan Struktural, Kemiskinan Internal dan Kemiskinan Eksternal.


"Namun pada kesempatan ini saya hanya ingin mengupas tentang kemiskinan absolut. Ini merupakan jenis kemiskinan di mana orang-orang miskin mempunyai tingkat pendapatan di bawah garis kemiskinan atau jumlah pendapatannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti pangan, sandang dan tempat tinggal," ujarnya.


Menurut Politisi PDI-P ini, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2019 jumlah warga miskin di Kota Medan sebanyak 183,79 ribu jiwa atau 8,08 persen dari total jumlah penduduk Kota Medan. "Namun di tengah pandemi covid-19 diyakini jumlah tersebut akan membengkak, karena wabah ini telah merusak berbagai sendi kehidupan kita, terutama perekonomian," ujarnya.



Untuk menanggulangi kondisi tersebut pemerintah telah menggelontorkan beberapa program bantuan. Di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan untuk UMKM, bantuan langsung tunai (BLT), bantuan kesehatan, pendidikan dan lain-lain.


Ternyata, ujar Edward, masih sangat banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang bantuan-bantuan tersebut. Terlebih kini, Pemprov Sumut juga sudah mengeluarkan program bantuan terkait dengan pandemi covid-19.


Sedangkan Pemko Medan di APBD tahun 2020 telah menganggarkan sekitar Rp 200 miliar untuk penanggulangan kemiskinan. Jumlah tersebut diambil sebesar 10 persen dari pendapatan asli daerah (PAD).


"Pada APBD TA 2020, PAD kita sebesar Rp 2 triliun dan 10 persen atau 200 miliar rupiah dianggarkan untuk penanggulangan kemiskinan. Namun banyak warga yang belum mengetahui hal ini, sehingga pengalokasiannya sering tidak tepat sasaran," ujarnya.


Anggota Komisi III DPRD Medan ini mengaku, telah melakukan sosialisasi terkait program tersebut, seperti program bedah rumah. "Jadi Pemko Medan menyediakan anggaran sekitar 40 juta rupiah untuk setiap rumah yang akan diperbaiki atau dibedah. Saya sudah berulangkali melakukan sosialisasi terkait hal ini, namun hingga kini belum ada warga yang mengajukan. Saya tidak tahu apakah memang sudah tidak ada lagi rumah warga yang tidak layak huni atau memang warga tidak tahu," ujarnya.


Untuk itu, melalui sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan ini, Eduard berharap kepada warga untuk mempelajarinya. 


"Melalui kesempatan ini, saya tak cuma membacakan Perda tentang penanggulangan kemiskinan, tapi juga membagikan foto copynya. Silahkah pelajari. Kalau ada yang tidak mengerti atau tidak paham cara mengajukan program-program penanggulangan kemiskinan silahkan datang ke rumah saya di Jalan Jangka Medan. Saya punya tim yang setiap saat siap membantu bapak dan ibu sekalian," ujar Edward yang disambut tepuk tangan meriah warga yang hadir.


Edward janji, pertolongan itu tidak hanya untuk program yang dikucurkan oleh Pemko Medan saja, tapi juga Pemprov Sumut hingga oleh pemerintah pusat. 


"Ini merupakan tanggungjawab saya terhadap konstituen di daerah pemilihan saya. Inilah salah satu fungsi anggota DPRD Medan terhadap warga yang telah mempercayakan dan memilih saya pada Pemilu lalu," pungkasnya.


Acara yang digelar dengan penerapan protokol kesehatan itu berlangsung lancar. 


(A-1Red)

Komentar Anda

Berita Terkini