Camat Sunggal Memimpin Sosialisasi Penertiban PK5 di Desa Purwodadi

author photo


Sunggal - Moltoday. Com : Camat Sunggal Ismail S.STP, MSP memimpin sosialisasi penertiban para pedagang kaki 5, yang berdagang di bahu atau badan jalan, maupun di atas trotoar Jl. Pembangunan Dusun 1-8, Jl. Langsa Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang,  Jum'at 22 Januari 2021.


Dalam arahannya di hadapan Koramil 01/Sunggal yang diwakili Sersan Dedi A dan rekan, Kapolsek Sunggal diwakili Ipda J. Sihombing dan rekan, Muspika Sunggal dan Pemdes Purwodadi, Camat Ismail mengatakan, bahwa menurut Perda No. 7 tahun 2015 Kabupaten Serdang, pedagang tidak dibenarkan menggelar jualannya di badan jalan. "Demi ketertiban umum hal ini dilakukan. Untuk kelancaran arus lalu lintas yang di lalui seluruh masyarakat Desa," ucapnya. 



Sebab, sambung Ismail, pedagang yang berjualan disini bukan dikelola oleh pemerintah Desa ataupun Kabupaten. Melainkan di kelola secara swadaya oleh masyarakat atau para pedagang sendiri. Tidak tertata, sehingga sering mebimbulkan kemacatan


"Untuk itu, hari ini kita tidak melakukan penindakkan. Melainkan memberi himbauaan atau sosialisasi kepada para pedagang, agar mulai besok mereka tidak boleh berjualan di lokasi ini. Melainkan di tempat yang sudah di siapkan oleh Pemdes Purwodadi di Jl. Sei Mati Dusun 8.


Apabila sampai batas waktu yang ditentukan, para pedagang masih berjualan di sepanjang jalan ini. "Terpaksa kita akan menurunkan tim untuk menertibkannya," sebut Camat. 



Diakhir sosialisasi, Camat Ismail bersama rombongan meninjau lokasi berjualan para pedagang yang baru. 


(A-1Red) 


Komentar Anda

Berita Terkini