Terkait Aksi Pemukulan Anggotanya, Ketua Pemuda Panca Marga Sumut Apresiasi Pernyataan Wong Chun Sen

author photo


Medan-Moltoday.com : Ketua DPD PPM Sumut Tirta Yasa Sembiring mengapresiasi pernyataan anggota DPRD Medan Drs Wong Chun Sen, agar Polrestabes Medan segera menindak lanjuti laporan pemukulan, yang terjadi pekan lalu di depan kantor DPC LVRI Kota Medan  Jalan Gatot Subroto KM 7,5 Medan. Dia berharap tim penyelidik dan penyidik Polrestabes Medan dapat mencari fakta yang sebenarnya terjadi pada saat itu.


“Saya menyesalkan kejadian tersebut, dan menilai ada pemanfaatan situasi dalam kejadian tersebut. Terlebih ada oknum yang mengaku pengurus Daerah Pemuda PPM  versi Kemenkumham dan mengaku yang sah, seakan kepengurusan saya dianggap tidak sah.Sepengetahuan saya, organisasi PPM ini dilahirkan oleh Legiun Veteran Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden pada tahun 1981. Sehingga pada tanggal 22 Januari 2021 lalu tepat berusia 40 tahun,” ucap Tirta Yasa Sembiring kepada wartawan, Minggu 31 Januari 2021.


Menurut dia, kalaupun ada pihak yang mengklaim PPM ini versi Kemenkumham, silahkan saja. Meski itu sah dimata hukum, namun dia secara pribadi mengatkan bahwa umur SK tersebut baru beberapa tahun, karena terbitnya tahun 2019.


“Saya menjalani kepengurusan di Provinsi Sumut ini berdasarkan amanah dari LVRI dan menjalani AD / ART serta peraturan organisasi yang berlaku. Saya selaku Ketua PPM Sumut, memohon maaf kepada Dewan Pembina Provinsi Sumut yaitu DPD LVRI, Pangdam I / BB, dan Kapolda Sumut atas perselisihan paham antara anak / cucu veteran yang terjadi pada hari Senin di kantor LVRI Sumut,” pungkasnya.


(A-1Red) 

Komentar Anda

Berita Terkini