Terkait Jalan Rusak Ketua DPRD Sumut Surati Gubsu

author photo


Medan, Moltoday. Com – Ketua DPRD Sumut Drs. Baskami Ginting mengirim surat resmi kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. Yang mana isi surat tersebut meminta Gubernur memerintahkan Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Sumut, untuk segera memperbaiki ruas jalan rusak parah yang berada di Kecamatan Medan Tuntungan dan Kelurahan Simpang Selayang Medan, sehingga dapat mengakibatkan, kecelakaan bagi pengendara atau pengguna jalan tersebut.

Dengan surat bernomor 26/Sekt/2021, tertanggal 7 Januari 2021 yang diterima wartawan, Kamis (7/1/2021) di gedung DPRD Sumut. Surat itu di tujukan kepada Gubernur Ediy melalui Sekdaprov Sumut, prihal ditemukannya beberapa ruas jalan rusak yang perlu segera untuk diperbaiki. 

"Ruas jalan yang mengalami kerusakan parah itu diantaranya, Jl. Bunga Sakura Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Jl. Setia Budi menuju simpang Jalan Djamin Ginting Kelurahan Simpang Selayang, yang mana keduanya berada di Kecamatan Medan Tuntungan, dan harus segera dilakukan perbaikan," ucap Baskami.

Isi surat tersebut, meminta agar kedua ruas jalan tersebut segera dilakukan perbaikkan. Masyarakat sudah sangat resah dan sudah berulangkali mengadukannya ke lembaga Legislatif ini, baik pada saat pelaksanaan reses anggota DPRD Sumut di Dapil (daerah pemilihan) Sumut II maupun saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi D DPRD Sumut, akan tetapi hingga kini belum ada jawaban dan perbaikan terhadap jalan tersebut.

"Kita berharap Gubernur dapat segera merespon keluhan masyarakat, agar secepatnya melakukan perbaikan di kedua ruas Jalan yang sudah disebutkan diatas," jelas Baskami

(A-1Red) 

Komentar Anda

Berita Terkini