Palak Sopir Pakai Samurai, 'Abang Jago' Ini Tak Berkutik Saat Disergap Tekab Sunggal

author photo


Sunggal - Moltoday.com : Tekab Polsek Sunggal berhasil menangkap S (44) warga Desa Puji Mulio Gg. Amal Kecamatan Sunggal, yang merupakan pelaku pemerasan terhadap sopir truck


Kapolsek Sunggal, melalui Kasi Humas Aiptu Roni B Sembiring kepada wartawan menjelaskan, Senin (8/2/2021) terdengar kabar  di seputaran Jalan Kompos KM 12, sering terjadi pemerasan terhadap para sopir truck dengan menggunakan senjata tajam. Aksi itu pun sempat terekam warga dan viral di media sosial. 


Tekab Polsek Sunggal menerima informasi itu, dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE, MH, langsung melakukan respon cepat di seputaran lokasi. Tak butuh waktu lama, telah diketahui keberadaan S yang diduga pelaku pemerasan tersebut.


"S kita amankan di tempat persembunyiannya di Jalan Kompos Gang Mangga," jelas Roni B Sembiring, Selasa (9/2/2021).


Tak cuma mengamankan S, tekab Sunggal juga berhasil menyita barang bukti sebilah samurai dan kwitansi palsu. 


Kapolsek Sunggal pun menghimbau kepada para sopir yang merasa pernah diperas oleh S, untuk membuat pengaduan ke Polsek Sunggal.


"S diduga melanggar tindak pidana pasal 368 sub UU Darurat no 12 THN 1951(membawa sajam)," pungkas Roni.


(A-1Red) 

Komentar Anda

Berita Terkini