Terkait Penertiban Pedagang, Camat Sunggal Lakukan Rapat Koordinasi Dengan OPD Deli Serdang dan Muspika Sunggal

author photo




Sunggal - Moltofay.Com : Tak kunjung selesainya penertiban pedagang yang berjualan di Pajak Pagi Jl. Pembangunan/Jl. Langsa Dusun I Desa Porwodadi Kecamatan Sunggal. Kembali pemerintah Kecamatan Sunggal melakukan rapat koordinasi bersama para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Deli Serdang dan Muspika Kecamatan Sunggal, Selasa 16 Febuari 2021.


Hadir dalam rapat ini, Camat Sunggal yang di wakili Kasi Trantib Kecamatan Sunggal Feri Ginting S.STP, Satpol PP Deli Serdang Haris Pohan SH, Kabid Pengaduan Deli Serdang Al Rusdi S, Kasi Kebijakan PTSP Deli Serdang Marisi, Kasi Ops Dishub Deli Serdang Tajuddin Harahap, Dinas Perkim Deli Serdang Sahri Muda Harahap, Dinas PPUPD Madya Inspektorat Deli Serdang Surya Turnip dan Muspika Kecamatan Sunggal.


"Dalam rapat inilah kami meminta masukan serta saran kepada para OPD Kabupaten Deli Serdang maupun Muspika Kecamatan Sunggal. Untuk menertibkan para pedagang pajak pagi yang berjualan di badan jalan dan diatas parit," kata Feri yang mewakili Camat Sunggal. 


Di kesempatan ini, Kepala Desa Purwodadi H. Lasidi kembali menambahkan, bahwa pihak pemerintah Desa dan pemerintah Kecamatan sudah menyebarkan surat himbauan pelarangan berjualan, dari dua bulan yang lalu. 


"Namun para pedagang masih terus membandel, dan masih menggelar barang dagangannya di badan jalan dan diatas parit," jelasnya. 


Dan pada minggu lalu, tambah Lasidi, pihak Desa kembali mengundang perwakilan pedagang agar berkumpul di Aula kantor dtesa. "Kita kumpulkan mereka, untuk kembali mengingatkan atas pelarangan berjualan di badan jalan dan diatas parit. Sekaligus mengarahkan untuk menempati lapak baru untuk mereka," tuturnya. 


Mewakili Dinas Perhubungan, Tajuddin Harahap mengatakan bahwa keberatan dari masyarakat pemakai jalan harus di upayakan agar tidak menimbulkan kemacatan. "Jangan sampai dagangan mereka menghambat arus lalu lintas yang lewat di lokasi mereka berjualan," harapnya

 

Sedangkan Dinas Perkim yang diwakili S Muda mengatakan, bahwa pihaknya akan menurunkan petugas palingb sedikit 20 orang untuk membersihkan parit dan selokan yang tersumbat di lokasi pajak tersebut. "Petugas kita siap kapanpun di minta turun membantu," ucapnya. 


Sementara itu Polsek Sunggal yang diwakili Panit Binmas Aiptu Rudi Silalahi dan Koramil 01/Sunggal yang diwakili Sertu A Udan meminta agar Kasi Trantib melayangkan surat resmi permintaan ke kesatuan mereka, untuk membantu menjaga perbuatan anarkis. 



"Kalau surat resmi sudah masuk ke Binmas Polsek Sunggal, dan ke Koramil 01/Sunggal, kami siap untuk memback Up petugas Kecamatan dan Kabupaten saat menertibkan para pedagang," urai Aiptu Rudi dan Sertu A Udan bersamaan. 


Haris Pohan yang mewakili Satpol PP kembali menjelaskan, bahwa himbauan persuasif harus dilakaukuan oleh pihak Desa dan Kecamatan. Agar pedagang tidak berjualan di daerah hijau, di badan jalan maupun di atas parit. 


"Setelah dihimbau, pedagang masih membandel. Tim penertiban segera melakukan rapat, guna menertibkan dengan tegas kepada pedagang tersebut," tukasnya.


Dan yang harus di perhatikan, lanjut Haris, terapkanlah prokes kesehatan selama penertiban pedagang ini berlangsung. "Jangan nanti niat kita mau menyelesaikan satu masalah, malah timbul masalah lain. Berupa pelanggaran prokes kesehatan, mengundang kerumunan orang banyak," pungkasnya. 


Kesimpulan di akhir rapat, Feri Ginting menjabarkan, bahwa pihak Kecamatan akan terus melakukan pendekatan secara persuasif kepada para pedagang. 

Sampai batas waktu yang belum bisa di tebtukan, selama pandemi covid-19 masih berlangsung. 



(A-1Red) 

  

Komentar Anda

Berita Terkini