Kegiatan Penyuluhan Hukum TA 2021Terkait Pengelolaan Dana Desa, Camat Sunggal : Ini Bagus Untuk Para Kepala Desa

author photo


Sunggal - Moltoday.com : Camat Sunggal Eko Sapriadi S.Sos membuka kegiatan Penyuluhan Hukum TA 2021, terkait Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa, yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Muliorejo Jalan Pembangunan/Jl.Balai Desa, Kecamatan Sunggal Deliserdang, Jum'at (25/6/2021).

Penyuluhan Hukum ini dipimpin oleh KACABJARI Labuhan Deli di Labuhan Deli Anggara Suryanagara SH.MH, didampingi para staff yang   dihadiri Kepala Desa se-Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Dalam sambutannya, Camat Sunggal sangat apresiasi dan menyambut baik akan kegiatan Penyuluhan Hukum ini. "Kegiatan ini sangat baik bagi pengguna anggaran, seperti Kepala Desa di Kecamatan Sunggal ini. Sehingga anggaran yang ada di desa dapat digunakan untuk pembangunan di desa nya masing-masing, terkhusus dimasa pandemi Covid-19 saat ini," katanya kepada wartawan.

Dan harapannya, sambung Eko Sapriadi, pengguna anggaran bisa bersikap lebih arif dan bijak mengelola dana dari pemerintah tersebut untuk kepentingan masyarakat. "Sehingga nantinya tidak ada permasalahan hukum terkait penggunaan anggaran dana desa, yang menyeret para Kepala Desa dan di Kecamatan Sunggal ini," tuturnya.



Sementara itu, KACABJARI Anggara Suryanagara dalam paparannya menyampaikan, rasa terimakasihnya atas atensi para perangkat dan Kepala Desa di Kecamatan Sunggal, yang bersedia hadir dalam kegiatan penyuluhan hukum hari ini.

"Penyuluhan ini sangat baik dan merupakan agenda rutin di Kejari Kabupaten Deliserdang. Untuk memberikan penyuluhan hukum dan ketetapan hukum kepada pengguna anggaran di pemerintahan Kabupaten, Dea, terutama buat para Kepala Desa serta perangkat desa. Agar tidak terjadi penyimpangan atas anggaran pemerintah pusat untuk setiap desa," terangnya.

Kejaksaan sendiri, lanjut Angga, mempunyai peran untuk memberikan informasi yang benar kepada aparatur pemerintahan, dan semoga materi yang diberikan nanti oleh staff KACABJARI bisa bermanfaat dan menjadi panduan untuk penggunaan dana desa.

"Agar para Kepala Desa tidak lagi ragu-ragu didalam menggunakan dana desa, untuk membangun desa masing-masing. Kalau ada menteri hukum yang diberikan nanti kurang jelas, silahkan datang ke ruangan saya. Saya siap melayani bapak dan ibu sekalian," pungkasnya.
(A-1Red)

Komentar Anda

Berita Terkini