FKWI Apresiasi DPRD Sumut Gelar RDP Terkait Status Tanah Jalan Stasiun Desa Marindal I

author photo

 


Medan - Moltoday.com : Forum Komunikasi Wartawan Indonesia (FKWI) mengapresiasi Komisi A DPRD Sumatera Utara, karena  menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan status tanah di Jalan Stasiun Desa Marindal I Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang.


Dimana lokasi tanah tersebut, berdiri pemakaman diduga tidak memiliki izin dari masyarakat sekitar dan juga dari instansi pemerintah ataupun pihak berwenang. Yang akhirnya disikapi oleh DPRD Sumut, dengan melakukan RDP, pada Kamis (29/7/2021) kemarin.


"Untuk itu FKWI sangat mengapresiasi langkah yang diambil lembaga Legislatif tersebut, dan  terus mendorong DPRD Sumut untuk memanggil dan meminta klarifikasi dari pihak Yayasan Budi Luhur, terkait status tanah yang diatasnya berdiri pemakaman itu," kata Direktur FKWI melalui Sekjennya Prasetiyo M.I.Kom, Jum'at (30/7/2021) kepada wartawan di Medan.


Disebutkannya lagi, RDP pada kamis kemarin, informasi yang diterima pihak DPRD Sumut secara resmi telah mengundang Kepala Desa (Kades) Marindal I, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut, BPD Marindal I, FKWI dan pihak Yayasan Budi Luhur, namun tidak semua yang hadir, maka RDP diskor dan akan dijadwalkan kembali, untuk menggelar RDP kedua, pada waktu mendatang.


Bila pemanggilan kedua yang dilayangkan DPRD Sumut, melalui undangan resmi juga tidak di indahkan, maka DPRD Sumut akan meminta bantuan Poldasu untuk menghadirkan mereka yang diundang. Guna mengklarifikasi permasalahan status tanah di Desa Marindal I Kecamatan Patumbak, tutur Prasetiyo, menirukan ucapan Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto, yang disampaikannya dalam sidang kemarin.


"Bila tidak juga datang, terpaksa DPRD Sumut meminta bantuan Poldasu untuk menjemput pimpinan Yayasan Budi Luhur", ujar Sekjen FKWI lagi, didampingi Deta Desra Gea.SH, Solihan Hasibuan dan M.Reza Pahlefy S.I.Kom.


Diketahui, RDP di DPRD Sumut pada kamis kemarin dihadiri Ketua Komisi A Hendro Susanto, Anggota Komisi E Berkat Kurniawan Laoly, S.Pd, dan Komisi C DR. Timbul Sinaga, Penata Muda Pertanahan BPN Sumut, Hajar Aswad dan rombongan Anggota BPD Marindal I.


Serta, Dirut FKWI Moh. Hendrik Paris Hutapea SH, Sekjen FKWI Prasetiyo, M.I.Kom, Bendahara FKWI Yoga, Anggota FKWI diantaranya Solihan Hasibuan, Deta Desra Gea,SH, dan M. Reza Pahlefy S.I.Kom. (A-1Red)

Komentar Anda

Berita Terkini