H. Lasidi : Penggunaan DD dan ADD Desa Purwodadi Tahun 2021 Sesuai RAB dan Infografis

author photo


Sunggal, Deliserdang - Moltoday.com : Terkait pengunaan Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal tahun 2021, sudah sesuai dengan RAB atau 'Infografis'  yang sudah terpampang disetiap sudut Desa dan papan pengumuman (Mading) di Kantor Desa.

"Anggaran Dana Desa (ADD) itu sumbernya dari dana Kabupaten, dengan jumlah Rp630.962.000. Fungsinya untuk tunjangan anggota BPD, termasuk penyelengaraan pemerintah Desa. Diantaranya digunakan untuk operasional BPD, pembuatan patok batas desa, biaya operasional pemelihan kepala Desa, biaya operasional Pemdes termasuk biaya perangkat desa dan BPJS perangkat Desa," kata Kepala Desa Purwodadi H Lasidi kepada Moltoday.com diruang kerjanya, Kamis (22/7/2021).



Sedangkan Dana Desa (DD) itu sendiri, sambungnya lagi, bersumber dari dana pemerintah pusat, yang berjumlah Rp907. 333.000. "Prioritas pemberdayaan untuk masyarakat. Termasuk untuk kesehatan, pendidikan dan pembangunan, kemiskinan dan posyandu," jelasnya.

Selain dana DD dan dana ADD, lanjut Lasidi, sumber dana lain di Desa Purwodadi juga ada, yaitu Dana Bagi Hasil Pajak dari Kabupaten Deli Serdang. "Jumlahnya berkisar Rp273.26.000," paparnya.

Saat disinggung tentang dana pemilihan Kepala Desa, yang sebentar lagi berlangsung, H Lasidi mengungkapkan bahwa dana sosialisasi pilkades yang dianggarkan sekitar Rp13.933.000, sudah dimasukkan kedalam RAB atau Infografis tahun 2021.

"Namun penggunaan untuk sosialisasinya menunggu Peraturan Bupati (Perbub) yang nantinya akan disahkan. Dan pastinya, dana pilkades tersebut tidak pernah dianggarkan oleh Pemerintah Desa Purwodadi pada tahun 2020," tegasnya.

Kepala Desa Lasidi juga menyebut, apabila masyarakat atau pihak manapun ingin mengetahui penyaluran dana-dana tersebut, silahkan aja datang ke Kantor Desa.
"Dengan senang hati pasti akan kami layani dan jelaskan secara gamblang," pungkasnya. (A-1Red)

Komentar Anda

Berita Terkini