Kolaborasi Bidang ll & UPT Sutan Partahi, SH.MM (Plt Kabid ll BPPRD Medan): Optimis Dengan Pencapaian Target Reklame

author photo



Medan - Moltoday.com : Plt.Kepala Bidang (Kabid) Penagihan (Kabid II) Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah (BPPRD) Kota Medan, Sutan Partahi Siahaan mengatakan, pihaknya tetap optimis mampu mencapai target yang diberikan Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam hal penagihan pajak dan retribusi daerah, terutama dimasa pandemi Covid-19.


Sutan menjelaskan, dari bulan Maret hingga Juni, pajak reklame 47.69 persen. Pajak parkir 28,24 persen, pajak ABT 50,63 persen dan PPJ 42,28 persen. Sementara target pajak Sarang Burung Walet (SBW) telah dihapuskan. Karena usaha jenis itu, masih sedikit di Kota Medan.


Dengan beralihnya pajak reklame sejak tahun 2021 dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ke Dinas BPPRD diawal semester, sempat mengalami kendala.


"Bukan mulai bulan Januari pencapaian itu, karena diawal kita masih membuat Surat Pemberitahuan Terutang Pajak Daerah (SPTPD), membuat blangko. Jadi kita mulai bulan Maret, tapi kita bisa pencapaian pajak reklame 48 persen. Berarti, capaian ini hanya dengan empat bulan kerja. Seharusnya, enam bulan dari sumber pendapatan beberapa item tadi," kata Sutan, Senin (26/7/2021).


Sutan optimis, jika kinerja penagihan pajak reklame dilakukan dari bulan Januari 2021, mereka pasti mampu mencapai target 50 persen yang diberikan Wali Kota Medan. 


"Kalau bulan Februari ini mulai,kota yakin tercapai target 50 persen itu. Dan saya rasa 48 persen pencapaian pajak reklame itu sudah maksimal, karena kamai hanya dibebankan target sebanyak 34 miliar," jelasnya.


Ditambahkan Sutan, untuk semester

berikut nya (bulan Juli sampai Desember), Wali Kota Medan menargetkan pajak 20 miliar, sehingga totalnya menjadi 54 miliar.


Dengan penambahak target tersebut,Sutan akan berkolaborasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT). Sehingga membantu pencapaian pajak reklame di semester kedua. Walaupun ada tantangan tersendiri yang akan dihadapi dalam hal penagihan pajak.


"Untuk mengatasi tantangan tersebut, para petugas harus melakukan proses bujuk rayu, sugesti dan juga shock terapy kepada wajib pajak. Kita harus memberikan pelayanan terbaik pada setiap wajib pajak. Tidak boleh memaksakan kehendak, apalagi dimasa pendemi saat ini," terangnya.


Sutan juga menyebut, pendapatan pajak yang dominan ada pada pajak Air Bawah Tanah (ABT), sebesar 50,63 persen. "Pajak ABT yang kita maksud adalah sumur bor berbadan usaha. Cara mengetahui nya ,kita harus memantau, biasanya memakai selang dan ketahuan nanti. Sedangkan pajak parkir turun drastis dimasa pendemi ini, terutama saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Tapi sama kita berharap, virus Corona ini cepat berlalu, agar perekonomian bisa berjalan normal kembali," pungkasnya.  (A-1Red)


Komentar Anda

Berita Terkini