Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4, BI Sumut: Kenaikan Harga Masih Diambang Batas Kewajaran

author photo

 


Medan - Moltoday.com : Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Sumatera Utara, Soekowardojo meminta kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara, untuk bersabar dan tetap mendukung diperpanjangnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang diberlakukan oleh pemerintah.

Menurut orang nomor satu di BI Sumut ini, PPKM Darurat merupakan langkah mengembalikan stabilitas ekonomi masyarakat, serta menekan penyebaran varian Delta Covid-19. 

"Tidak ada yang menginginkan kondisi ini. Ekonomi bangkit, jika masyarakat sehat. PPKM diyakini dapat mencegah loss pertumbuhan ekonomi yang lebih besar di akhir tahun 2021. Memang efeknya tidak secara langsung dirasa," katanya dalam kegiatan Bincang-Bincang Media (BBM) via Zoom Memiting bersama para wartawan, Senin (26/7/2021) sore.

Ditambahkan Soekowardojo, penerapan PPKM saat ini, memang mengganggu seluruh aktivitas serta pemenuhan komoditas bahan makanan di Sumatera yang mayoritas berasal dari Jawa dan Bali, seperti cabai dan bawang merah.

"Saat ini harga cabai merah Rp 33.500/kg, cabai rawit Rp 45.000/kg, bawang putih Rp. 28.200/kg, bawang merah Rp 31.200, daging ayam Rp. 26.700/kg, daging sapi Rp. 125.000/kg, Gula Rp. 13.500/kg, minyak goreng Rp 14.360/kg, dan Beras Rp 11.000/kg. Kenaikan harga ini masih dalam batas wajar," jelas Soekowardojo.

Meski harga kebutuhan mengalami kenaikan, lanjutnya lagi, hasil survey aliran pasokan Bank Indonesia menunjukan aliran pasokan pada pedagang besar di Kota Medan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. "Sebab, masih adanya ketersediaan stok komoditas seperti beras, minyak goreng, dan gula pasir di gudang bulog," pungkasnya.  (A-1Red)

Komentar Anda

Berita Terkini