Acmad Fadli: Bayar Pajak Kendaraan, Sekarang Ini Cukup Dari ‘Tempat Tidur’ Saja pun Bisa

author photo


Medan - Moltoday.com: 


Bagi warga masyarakat Sumatera Utara sekarang ini, untuk melunasi pajak kendaraan bermotornya tidak perlu harus mengantri dan berlama-lama di kantor Samsat atau mobil Samsat keliling, tapi cukup dari ‘tempat tidur’, tinggal pencet melalui aplikasi pembayaran secara online sudah bisa dilakukan.

"Kini wajib pajak tak perlu repot datang ke Samsat atau kantor pajak, cukup dari rumah bahkan dari ranjang tidur sekalipun bisa dilakukan," kata Kepala  BP2RD SU (Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Sumatera Utara) Achmad Fadly kepada wartawan di Medan, Rabu (28/9/2021).

Dia menambahkan, transaksi pembayaran pajak saat ini sudah semakin mudah dan cepat. Melalui banking sistem, yang mempunyai fasilitas perbankan di handphone masing-masing, para wajib pajak dapat melakukannya melalui aplikasi pembayaran pajak kendaraan pada play store atau app di handphone adroid.

"Kemudahan ini sudah dimulai bulan September 2021. Hal itu merupakan satu program kemudahan membayar PKB, juga bisa dilakukan melalui Alfamaret dan Indomaret. Program tersebut dapat diakses lewat aplikasi gojek, grab, maupun tokopedia, atas kerja sama yang sudah dilakukan oleh pihak terkait," jelas Achmad Fadli.

Kembali Achmad menyebut, bahwa pembayaran pajak STNK secara online saat ini sudah bisa menggunakan layanan aplikasi E-Samsat. Jadi, sekarang AutoFamily tidak perlu repot mendatangi kantor Samsat setempat. Aplikasi yang bisa digunakan untuk membayar pajak STNK online untuk kendaraan bermotor di Indonesia adalah Samsat Online Nasional (Samolnas).

"Aplikasi ini dibuat oleh Tim Pembina Samsat Nasional, sesuai peraturan perundang-undangan di Indonesia. Dengan salah satu fungsinya, untuk bayar pajak kendaraan bermotor di Indonesia," imbuhnya.

Sebagai warga negara yang baik, lanjutnya lagi, sudah sewajarnya AutoFamily membayar pajak. Apalagi sekarang sudah lebih mudah, karena ada sistem online. Dengan inovasi terbaru saat ini, tentunya sangat memudahkan masyarakat dalam proses administrasi.

Dengan adanya kemajuan teknologi, membuat AutoFamily bisa merasakan kemudahan dalam pelayanan publik. "Bayar Pajak STNK Online menggunakan Aplikasi Samsat Online Nasional," terangnya.

AutoFamily sebenarnya tidak hanya bisa membayar pajak STNK saja. Aplikasi Samsat Online Nasional juga bisa digunakan untuk beberapa hal lainnya. "Diantaranya pembayaran dan pengesahan tahunan secara online Pajak Kendaraan Bermotor, PNBP Pengesahan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)," tuturnya.

Program lain yang memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan, sambung Fadli, BP2RD Sumut melaksanakan Program Mandiri Ketuk Pintu (PMKP) sebagai upaya mengejar target PAD, khususnya dari Pajak Kenderaan Bermotor. "Melalui program ini, kita coba lakukan pendekatan kepada masyarakat agar dapat memenuhi kewajibannya membayar PKB," harapnya.

Kembali Achmad Fadli menjelaskan, pelaksanaan PMKP ini, tidak mengabaikan kondisi masyarakat yang mempunyai kewajiban akan dampak dari pandemi COVID-19.

"Kita harus memberikan keringanan kepada warga yang punya kewajiban pembayaran PKB, dengan keringanan 30 hingga 80 persen dari denda PKB-nya. Melalui program tersebut, diharapkan masyarakat memberikan sambutan positif dalam memenuhi kewajibannya," pungkasnya (A-1Red)

Komentar Anda

Berita Terkini