Prihatin Nasib Pedagang, Siti Suciati Sosialisasikan Perda No.4 Tahun 2021 Tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan di

author photo



Medan - Moltoday.com: Menyahuti keluhan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mengalami dampak sangat buruk bagi pendapatan dan perekonomian mereka, yang diakibatkan oleh Pandemi Covid-19. Sehingga membuat prihatin seluruh lapisan masyarakat, termasuk lembaga Legislatif Kota Medan.


Keprihatinan tersebut diaplikasikan oleh Anggota DPRD Kota Medan Siti Suciati SH, dengan menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.4 Tahun 2021 Tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan, di Lingkungan 10 Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (25/9/2021).


Dihadapan tokoh masyarakat dan para undangan yang hadir, Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, bahwa akibat mewabahnya virus Covid-19 diseluruh belahan dunia, terkhusus di Indonesia, membawa dampak buruk dengan terpuruknya roda perekonomian.


"Hal ini diperparah dengan pemberlakukan PPKM darurat yang diterapkan oleh Pemko Medan. Yang membatasi kegiatan masyarakat diluar rumah, baik itu dalam bekerja, berdagang maupun bersekolah," katanya.


Untuk itu, sambung Siti Suciati, melalui sosialisasi Perda hari ini, masyarakat dapat mengetahui zona aman bagi para pedagang. "Sebab, beberapa waktu lalu, DPRD bersama Pemko Medan, telah mengesahkan perda mengenai zona nyaman buat para PKL. Sehingga dengan menurunnya level 3 PPKM Kota Medan saat ini, dapat membuat para pedagang lebih bersemangat lagi dan hasil perekonomiannya meningkatkan," jelasnya.


Dalam Sorper ini, Anggota Komisi III DPRD Medan ini juga menerima keluhan dan permasalahan dari beberapa warga. Diantaranya, Tina warga Gg. Amal Lingkungan 6 Kelurahan Martubung, yang meminta jalan di sekitar tempat tinggalnya di aspal 


Sedangkan, Dedy warga Lingkungan 5 dan Syahdan warga Lingkungan 6 Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan mengeluhkan, semenjak covid-19 berlangsung, banyak warga masyarakat disekitar tempat tinggal nya kehilangan pekerjaan.


"Banyak perusahaan di daerah mereka, terpaksa memutus hubungan kerja dengan warga sekitar. Sehingga banyak pengangguran disini Bu, jadi tolonglah sampaikan kepada bapak Wali Kota Medan, ciptakan  lagi lapangan pekerjaan disini. Dan didaerah kami ini, ada juga warga yang melakukan usaha pengolahan produksi "Susu Kedelai" atau UMKM. Mohon arahan dari Ibu dewan, bagaimana mendapatkan bantuan alat pengolahan nya. Dan yang terakhir Ibu, tolonglah bantu pengurusan Kartu KIS dan KIP anak kami. Banyak masyarakat sini yang belum mendapatkan nya, ujar mereka.


Mendengar permasalahan tersebut, Siti Suciati akan segera membawa permasalahan dan membicarakan persoalan masyarakat dapil II  dengan rekan dan pimpinan Komisi III DPRD Medan. "Secepatnya akan kita koordinasikan dengan semua OPD terkait yang ada di Pemko Medan. Agar solusi terbaik atas permasalahan ini bisa terselesaikan," tandasnya.


Di akhir acara,Siti Suciati memberikan bingkisan souvenir kepada para tamu undangan sosialisasi perda.  (A-1Red)

Komentar Anda

Berita Terkini