Dewan Sumut Desak Gubernur Kirimkan Nama Calon Komisioner KI Sumut

author photo



Medan - Moltoday.com: Kalangan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara mendesak Gubernur Edy Rahmayadi segera mengirimkan 15 nama calon anggota Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumut ke lembaga legislatif. Sehingga Anggota DPRD Sumut khususnya Komisi A, yang membidangi hukum dan pemerintahan, bisa segera melakukan pemilihan atau uji kelayakan ( fit and proper test ).


"Kita berharap kepada saudara Gubernur Edy Rahmayadi secepatnya mengirimkan nama-nama para komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumut. Sebab,  waktu yang diberikan atau nama-nama yang telah dikirimkan  sudah cukup lama diterima oleh pihak Gubernur atau Pemprovsu," kata Anggota Komisi A DPRD Sumut, menjawab pertanyaan wartawan di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (4/10/2021).


Politisi PDI Perjuangan ini mengakui, perlunya gubernur atau Pemprovsu untuk mengirimkan nama para calon anggota KI Provinsi Sumut, agar kalangan dewan bisa segera menjalankan tugasnya. "Misalnya, lanjut Rudi Hermanto, para anggota dewan bisa segera membahas dan mempelajari profile para calon komisioner tersebut," jelasnya.


Lebihlanjut dia mengakui, lambannya pengiriman nama oleh Pemprovsu ke legislatif kemungkinan tidak terlepas dari adanya sinyal finalisasi nama yang diajukan oleh dari perwakilan Pemprovsu. "Meskipun sebenarnya semua calon tersebut seharusnya dipilih oleh kalangan anggota dewan. Namun jika ada nama yang diajukan hak itu sah-sah saja, dan menjadi pertimbangan bagi dewan," tukasnya.


Sebelumnya pada Minggu pertama September 2021,  seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara memasuki tahap 15 besar. Hal ini tertera pada pengumuman nama-nama yang dinyatakan lulus dalam tahapan wawancara yang tertuang pada pengumuman nomor 09/PENG/TIMSEL-KI-PROVSU/IX/2021 yang ditandatangi oleh Ketua Tim Seleksi Prof Dr Subhilhar.


Pada pengumuman tertanggal 03 September 2021 tersebut inilah,0 15 nama yang lulus tahapan wawancara dan selanjutnya akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPRD Sumatera Utara.

Yakni, Abdul Harris, Ahmad Yasir Lubis,  Amrizal, Chairil Huda,  Cut Alma Nuraflah,  Dedy Ardiansyah, Eddy Syahputra, Endang Junaidi,Galumbang Hutagalung, H harus Ismail Sitompul,Herry Dani, Masrul, Mayjend Simanungkalit, Muhammad Safii Sitorus dan Sakhira Zandi


"Peserta yang dinyatakan lulus tersebut selanjutnya diserahkan ke gubernur atau Pemprovsu, dan berhak mengikuti tahap uji kelayakan dan kepatutan di DPRD Sumatera Utara, dengan jadwal yang akan ditentukan kemudian," sebutnya. (A-1Red)


Komentar Anda

Berita Terkini