Sepeda Motornya Digasak Maling, Karmiah Minta Polsek Patumbak Bongkar Koplotan Curanmor di Wilkumnya

author photo


Medan - Moltoday.com: Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Patumbak. Yang mana sepeda motor milik Karmiah, saat terparkir disekitar warung milik Aisyah, Jl. Bajak 2, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas, 13 Okteber sekitar Pukul 18:00 Wib yang lalu, raib digasak maling.


Merasa kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BK 2232 AGQ milikya, Karmiah (50) warga Jalan Bajak langsung membuat laporan ke Mapolsek Patumbak dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/600/X/2021/SPKT/POLSEK PATUMBAK/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 14 Oktober 2021.


Menurut Karmiah, peristiwa itu berlangsung sangat singkat. Aksi nekat pencurian sepeda motor tersebut terekam CCTV. "Dua pria berboncengan menggunakan sepeda motor, dan terlihat langsung menghampiri warung kami," katanya saat disambangi awak media, Selasa (19/10/2021).


Dalam rekaman CCTV tersebut, lanjutnya, satu dari dua pelaku pencuri terlihat turun dari sepeda motor, dan langsung menggasak sepeda motor yang terparkir didepan warung milik Aisyah. "Setelah merusak kunci, sepeda motor kami dibawa pelaku kearah Marendal," jelasnya.


Karimah (50) juga menambahkan, laporannya ke Pihak Kepolisian atas peristiwa yang menimpa dirinya tersebut, dilengkapi dengan bukti rekaman CCTV. "Dan sudah kami serahkan ke jupernya berupa Flashdisk," imbuhnya.


Dirinya juga berharap, pihak kepolisian dapat mengungkap kasus tindak pidana UU nomor I Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 363 KUHPidana. "Semoga Polsek Patumbak bisa mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya dengan cepat. Agar kriminalitas di seputaran Amplas dapat teratasi," pungkasnya. (A-1Red)


Komentar Anda

Berita Terkini