Alasan Pt Freeport Berubah Izin Dari Kontrak

Alasan Pt Freeport Berubah Izin Dari Kontrak. Selain keuntungan finansial, PT Freeport juga akan memberdayakan dan memngembangkan kemampuan tenaga lokal. Selain keharusan untuk mendivestasi saham, melalui PP baru tersebut, status Kontrak Karya (KK) PTFI berubah menjadi Izin Usaha. Hal tersebut ditandai dengan terbitnya Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK) sebagai pengganti Kontrak Karya (KK).

Pemerintah Keluarkan Izin Ekspor Konsentrat untuk Freeport ...
Pemerintah Keluarkan Izin Ekspor Konsentrat untuk Freeport ... (Jack Reeves)

Alasan Pt Freeport Berubah Izin Dari Kontrak

Baru-baru ini, PT Freeport Indonesia mengeluarkan interoffice memorandum mengenai situasi terkini operasi PTFI. Tentu saja, setelah kontrak tidak diperpanjang, pemerintah harus. Bisa dilihat dari program CSR Freeport. Kemudian untuk penggunaan sungai, Freeport juga sudah mengantongi izin dari pemerintah daerah. Artinya, jika operasi pertambangan Freeport Indonesia berhenti, maka potensi pendapatan dari sistem.

JAKARTA - PT Freeport Indonesia hingga saat ini belum menerima keputusan pemerintah yang telah menyetujui perubahan status kontrak karya (KK) Freeport menjadi izin usaha Freeport ingin p‎emerintah menyepakati syarat-syarat yang diajukannya sebelum status KK berubah jadi IUPK.

Kemudian untuk penggunaan sungai, Freeport juga sudah mengantongi izin dari pemerintah daerah.

Polemik Freeport Akibat Keberpihakan Pemerintah! | migasnesia

AKHIRNYA TERBUKTI! Berhasil PECUNDANGI Indonesia, Kontrak ...

Artinya, jika operasi pertambangan Freeport Indonesia berhenti, maka potensi pendapatan dari sistem.

Dengan terbitnya IUPK ini, maka Freeport akan mendapatkan kepastian hukum dan kepastian berusaha dengan mengantongi. Freeport memang mempunyai beberapa persembahan positif bagi Indonesia. Freeport dari perspektif hukum dan penanaman modal asing. Kebijakan ini dinilai menguntungkan PT Freeport Indonesia yang sedang membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter tembaga. Kabarin.co - Jakarta, PT Freeport Indonesia hingga saat ini belum mencapai titik temu dengan pemerintah terkait perubahan status kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Kini Kontrak Karya Freeport Berubah Jadi IUPK | Minergy News

Kontrak Freeport Berakhir 2021, Kenapa Tidak Disetop Saja?

Komentar Anda

Berita Terkini