Dalam Paripurna APBD Provsu 2022 Disahkan Dengan Pendapatan Rp12,1 Triliun dan Belanja Rp12,4 Triliun

author photo


Medan - Moltoday.com: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) bersama DPRD Sumatera Utara menetapkan dan mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provsu Tahun 2022 dalam Sidang  Paripurna di gedung dewan, Senin (29/11/2021). Rincian APBD 2022 yang disahkan yaitu, Pendapatan Daerah Rp12,1 triliun lebih dan Belanja Daerah Rp12,4 triliun lebih. 


Sidang Paripurna yang dihadiri Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi ini, diawali dengan pembacaan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD-SU, terhadap Ranperda APBD 2022. Setelah pembacaan pendapat akhir fraksi-fraksi, Sekretaris Dewan (Sekwan) Afifi Lubis, membacakan konsep keputusan bersama terhadap Ranperda APBD 2022. Dengan rincian Pendapatan Daerah Rp12,1 triliun lebih dan Belanja Daerah Rp12,4 triliun lebih, deficit Rp268 miliar. 


Penerimaan pembiayaan daerah Ro400 miliar lebih, pengeluaran pembiayaan daerah Rp132 miliar, jumlah pembiayaan netto R[268 miliar dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (Silpa) Rp0. 


Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam sambutannya mengatakan bahwa, fraks-fraksi DPRDSU telah menyampaikan pendapat akhir dan dilanjutkan dengan penandatangan persetujuan bersama, antara DPRDSU dengan Pemprovsu terhadap Ranperda tentang APBD 2022. Sehingga penyusunan APBD 2022 telah mendekati tahap penyelesaian.


"Selanjutnya pemprovsu akan segera mempersiapkan dan menyampaikan dokumen yang dibutuhkan, dalam rangka proses evaluasi rancangan peraturan daerah tentang APBD Provsu Tahun Anggaran 2022 kepada Mendagri,” katanya. 


Gubsu juga mengucapkan terima kasih pada anggota dewan, yang telah bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta seluruh OPD Pemprovsu, sehingga penyusunan APBD 2022 dapat dituntaskan. 


"Ini merupakan wujud kepedulian yang tinggi dari kita semua terhadap kesinambungan pelaksanaan pembangunan di Sumut ini. Saya minta kepada OPD, agar nantinya dalam melaksanakan seluruh program yang direncanakan dalam APBD 2022 didasarkan atas prinsip taat pada ketentuan peraturan perundangan-undangan, tertib, efesien, efektif dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (A-1Red)

Komentar Anda

Berita Terkini