Jika Ketua Bpd Mencalonkan Jadi Kades Apakah Harus Cuti Atau Mengundurkan Diri

Jika Ketua Bpd Mencalonkan Jadi Kades Apakah Harus Cuti Atau Mengundurkan Diri. Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Bangka Selatan (Basel) Samsir Patholmuin, ST Olah karena itu, bagi anggota BPD yang berniat mencalonkan diri sebagai calon Kades dapat. Dengan ini saya mengajukkan surat permohonan pengunduran diri dari anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung Sari sebagai syarat mencalonkan diri sebagai calon Kepala Desa Tanjung Sari. Namun jika terpilih, yang bersangkutan harus mengundurkan diri dari kesatuan korpsnya setelah dilantik menjadi kepala desa.

Jika Ketua Bpd Mencalonkan Jadi Kades Apakah Harus Cuti Atau Mengundurkan Diri

Atau harus cuti dari kepengurusan desa ataupun mengundurkan diri. Namun jika terpilih, yang bersangkutan harus mengundurkan diri dari kesatuan korpsnya setelah dilantik menjadi kepala desa. Apakah papa sudah baikan suamiku sayang?" Papa tak langsung menjawab, malah papa semakin asyik dalam memilin milin juga memelintir puting payudaraku yang membuatku semakin merasakan hangat serta geli yang teramat sangat serasa tubuhku ini bergetar seperti dialiri oleh aliran listrik yang. Dengan kata lain, anggota BPD baru wajib mengundurkan diri, entah mundur sebagai Kepala Desa atau sebagai anggota BPD ketika merangkap, ketika sebagai, dan/atau ketika menjadi Kepala Desa. Atau anggota partai politik, ketua atau anggota bpd, pengurus atau anggota lembaga kemasyarakatan, anggota BUMN/BUMD harus mendapat izin tertulis dari kepala instansi. atau mengundurkan diri, kedudukannya dapat diganti.

Tapi yang jelas mereka tak ada yang aku paksa, aku juga tak gembor-gemborkan keinginanku untuk mencalonkan diri menjadi ketua BEM.

Syarat untuk menjadi Calon anggota BPD adalah : a. bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; b. setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Assalamualaikum saya salah satu sekretaris desa yg telah diberhentikan oleh kades tanpa musyawarah dan tanpa persetujuan oleh BPD apakah.

Pendaftaran menjadi ketua BEM pun dibuka, aku pun mendaftar dengan semangat tak begitu ragu ntah bakal terpilih atau tidak.

Dengan ini saya mengajukkan surat permohonan pengunduran diri dari anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung Sari sebagai syarat mencalonkan diri sebagai calon Kepala Desa Tanjung Sari. Yang Terjadi Jika Calon Kepala Desa Mengundurkan Diri Dan Meninggal Dunia Sebelum. Jika ada anggota BPD yang ingin mencalonkan diri, harus siap menanggalkan keangotaan BPD. Apakah aku harus mensia-siakan kesempatan satu kali ini dalam hidupku? Setelah semua kepuasanku tersalurkan, baru sekarang aku bingung apa yang harus kulakukan selanjutnya.

Komentar Anda

Berita Terkini