Sosialisikan Perda No.3 Tahun 2021, Siti Suciati Tampung Keluhan Masyarakat Kelurahan Paya Pasir

author photo


Medan - Moltoday.com:  Belum tercapainya target pemberian vaksinasi kepada masyarakat, membuat pemerintah Kota Medan belum menurunkan level PPKM Darurat. Sehingga pelayanan kepada seluruh aspek kehidupan, saat ini belum bisa terlaksana dengan baik. Terutama pelayanan data kependudukan kepada masyarakat di Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan.

"Karena saat ini banyak program bantuan sosial dari pemerintah, yang memakai data lengkap bagi masyarakat penerima bantuan tersebut. Mereka harus memiliki KK dan KTP tanda penduduk Kota Medan. Dan apabila masyarakat tidak memiliki KK dan KTP tersebut, sudah pasti bantuan tersebut tidak diterima," ucap Siti Suciati SH, saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) XI  No.3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kota Medan, di Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan, Senin (22/11/2021).

Politisi Partai Gerindra Medan ini menambahkan, saat ini banyak program bantuan dari pemerintah, yang mewajibkan masyarakat  penerima bantuan tersebut harus memiliki KK dan KTP asli Kota Medan. "Dan apabila masyarakat tidak memiliki KK dan KTP tersebut, sudah pasti bantuan apapun tidak mereka terima," kata Siti Suciati SH, saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) XI No.3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kota Medan.

Siti Suciati kembali menyebutkan , bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang diberikan oleh Pemko Medan terbilang bagus, sehingga berhasil membawa Kota Medan ke level II PPKM Darurat.

"Karena pelayanan kesehatan yang diterapkan oleh Walikota Medan Bobby Nasution, sudah memenuhi standard kesehatan. Terutama untuk masyarakat yang akan melakukan suntik vaksin, ataupun yang berobat menggunakan kartu BPJS Kesehatan," jelasnya.

Diterangkan oleh Siti Suciati, saat ini Walikota  Medan Bobby Nasution berusaha semaksimal mungkin untuk membawa Kota Medan ke zona aman.

"Ini terbukti kembali dibukanya Kesawan City Walk (KCW) oleh Bobby Nasution. Yang menandakan bangkitnya UKM Kota Medan dengan meredanya pandemi covid-19," imbuhnya.

Dalam sesi tanyak jawab yang diberikan, penanya pertama, Tina warga Kelurahan Paya Pasir meminta kuota program Bedah Rumah yang dilakukan oleh Pemko Medan ditambah. "Masih banyak tempat tinggal warga tak mampu disini, yang layak dibedah rumahnya," tuturnya.

Sementara Fuji, warga Kelurahan yang sama juga meminta penambahan kuota program PKH. "Melalui ibu Siti Suciati, saya mewakili warga yang lain memohon agar keluhan kami ini disampaikan kepada Walikota Medan Bobby Nasution," harapnya.

Menjawab pertanyaan Tina, Siti Suciati akan segera mempertanyakan kepada Dinas Perkim Kota Medan. "Segera akan saya koordinasikan kepada dinas tersebut. Kita usahakan agar program Bedah Rumah ditambah di Kelurahan Paya Pasir" ujarnya.

Sedangkan untuk pertanyaan Fuji, dewan yang akrab disapa Ibu Uci ini berjanji, stafnya akan segera menghubungi Dinas Sosial. "Karena yang mendata masyarakat penerima PKH itu perwakilan dari Dinas Sosial pusat. Baru nanti kita akan sinkron kan DTKS nya, apakah sesuai dengan penerima yang ada dilapangan atau tidak," terangnya.

Oleh sebab itu, Anggota Komisi III DPRD Medan ini juga menghimbau kepada masyarakat, agar menyiapkan seluruh data kependudukan nya. Terutama KK, KTP dan Akta Kelahiran bagi warga masyarakat Kota Medan.

"Bagi masyarakat yang mau mengurus Kartu Keluarga (KK) atau KTP nya, silahkan hubungi pegawai kantor Lurah. Kalau ada kendala, segera hubungi staf saya Dian, kami akan bantu sampai selesai,"tandasnya.

Pantauan wartawan, Sosper yang dihadiri Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan ratusan masyarakat ini menerapkan prokes yang ketat. Dan diakhir kegiatan, tidak lupa Siti Suciati membagikan souvenir kepada para undangan. (A-1Red)

Komentar Anda

Berita Terkini