Uji Kelayakan Komisioner KI, HM Subandi: Lakukan Inovasi Keterbukaan Informasi

author photo


Medan - Moltoday.com: Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara, HM Subandi meminta para komisioner Komisi Informasi (KI) agar melakukan inovasi dalam mensosialisasikan keterbukaan informasi. Sebab, saat ini di kalangan masyarakat belum sepenuhnya mengetahui peran dan fungsi Komisi Informasi.


"Untuk itu, kita minta para komisioner nantinya yang duduk harus melakukan inovasi dan strategi yang baru dan jitu dalam mensosialisasikan keterbukaan informasi publik. Sehingga keterbukaan informasi yang telah diatur undang-undang ini bisa dirasakan kemanfaatannya bagi masyarakat," kata Subandi disela-sela uji kelayakan calon komisioner KI Sumut di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (3/11/2021).


Calon komisioner yang diuji saat itu, Eddy Syahputra dipimpin Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Ricky Antoni didampingi Ketua Komisi A, Hendro Susanto, Sekretaris Junius TP Hutabarat,  dan sejumlah anggota yakni HM Subandi, Rahmat Rayyan, Erni, Thomas Dachi, Abdul Rahim Siregar dan Rusdi Lubis.


Hal senada juga disampaikan Thomas Dachi,  calon komisioner KI Sumut kedepan harus bisa memberikan program baru yang menyentuh masyarakat. "Sebab kita ingin komisi informasi ini bisa diketahui masyarakat keberadaannya," jelasnya.


Menanggapi pertanyaan anggota dewan, Eddy Syahputra menyatakan jika diamanahkan kembali menjadi anggota Komisi Informasi Sumut, dirinya siap melakukan inovasi baru dalam mensosialisasikan keterbukaan informasi. Eddy Syahputra yang masih menjabat Wakil Ketua Komisi Informasi Sumut mengakui masih banyak masyarakat belum memanfaatkan adanya lembaga Komisi Informasi. 


"Diantaranya untuk wilayah kepulauan Nias, hingga saat ini belum ada satupun laporan atau pengaduan dari masyarakat yang masuk ke Komisi Informasi Sumut, guna meminta keterbukaan informasi dari badan publik. Hal ini bisa jadi, bahwa badan publik di wilayah Nias benar-benar menjalankan keterbukaan informasi, atau samasekali warganya tidak mengetahui keberadaan keterbukaan informasi tersebut," imbuhnya.


Sementara itu,  jadwal uji kelayakan dan kepatutan digelar dalam tiga sesi, yakni  Sesi I jam 10.00 - 12.30; Sesi II jam 13.30 - 16.00 dan Sesi III jam 16.00 - 18.30 dan masing-masing calon menyampaikan makalahnya di hadapan sekitar 12 anggota Komisi A. (A-1Red)


Komentar Anda

Berita Terkini