AJHI Minta KPK dan Kajatisu Mengaudit Penggunaan Uang Rakyat di DPRD Sumut

author photo


Medan - Moltoday.com: Mencegah terjadinya jilid ke-dua kasus yang menimpa mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, yang menyeret hampir seluruh anggota DPRD-SU masuk kejeruji besi. Ketua Umum DPP Aliansi Jurnalis Hukum Indonesia (AJHI), Dofu Gaho meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kajatisu untuk melakukan Audit penggunaan uang rakyat di DPRD Sumut.

Permintaan itu, berdasarkan aduan masyarakat kepada DPP Aliansi Jurnalis Hukum Indonesia (AJHI). Salah satunya, proyek Videotron di DPRD Sumut yang anggarannya mencapai Rp.4,9 Milyar, bersumber dari APBD Sumut Tahun 2021. Padahal kegunaannya tidak begitu bermanfaat dan terkesan anggaran Videotron itu diduga sarat kepentingan dan dugaan korupsi.

Selain itu, Anggaran Sosialisasi Peraturan (Sosper) anggota dewan dengan menghabiskan anggaran dari APBD Sumut TA 2021 sebesar Rp.96 Milyar, perlu di audit juga.

"Dalam kegiatan Sosper tersebut, setiap anggota dewan memperoleh anggaran berkisar Rp.39 juta-an sekali Sosper. Dan setiap anggota dewan itu mendapatkan 'jatah' yang sama, yakni mengadakan Sosper 24 kali dalam setahun," ucap Dofu Gaho kepada wartawan di Medan, Sabtu (4/12/2021).

Kegiatan Sosper ini, lanjutnya lagi, hampir mirip dengan kegiatan Reses. Namun anggaran Reses disebut-sebut kini hampir mencapai Rp 200 juta-an sekali Reses, untuk anggota dewan. "Reses biasanya dilakukan per-tahun sebanyak 3 kali. Bayangkan, dikalikan 100 anggota DPRD Sumut, berapa anggaran yang bersumber dari pajak dibayarkan rakyat itu dihabiskan," ketus Dofu Gaho.

Dikutip dari Jurnalis koran SiB Firdaus Peranginangin, menanggapi hal itu, Mantan Ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumut, Toni Togatorop SE.MM mengingatkan, agar seluruh anggota dewan berhati-hati menggunakan anggaran. Jangan sampai dituduh melakukan korupsi berjemaah, karena dengan anggaran Rp.39 juta sekali Sosper dianggap terlalu besar.

"Kita ingatkan rekan-rekan anggota dewan, jangan terlalu gegabah menggunakan anggaran tanpa memiliki landasan hukum yang jelas. Bisa nanti dituduh korupsi secara bersama-sama oleh aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan maupun KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," ujarnya menirukan perkataan Toni Togatorop.

Dofu Gaho menambahkan, saat ini Sumut menempati posisi kedua sebagai daerah dengan tingkat korupsi yang paling tinggi. Padahal pada ditahun lalu, masih bertengger di posisi ketiga.

"Karena diduga banyak pejabat di Sumatera Utara yang berurusan dengan hukum, sehingga Sumut rangkingnya naik lagi," imbuh Ketua Umum DPP AJHI ini, mengutip wawancara dengan Gubernur Edy Rahmayadi di rumah dinasnya, Kamis (10/9/2021).

Menurut Dofu, hingga kini Rehab Gedung DPRD Sumut masih dikerjakan, dan tidak sedikit pula anggaran yang dikucurkan, disebut-sebut mencapai hampir Rp.6 Milyar. Namun sayang, berhembus dugaan bahan material yang digunakan tidak sesuai RAB.

"Saya tegaskan, DPP Aliansi Jurnalis Hukum Indonesia (AJHI) akan terus melakukan pengawasan penggunaan uang rakyat, yang bersumber dari pajak rakyat. Dan itu  tidak untuk dihamburkan begitu saja yang diduga dilakukan para dewan, melalui proses persetujuan bersama-sama, dengan dalih untuk kepentingan masyarakat," pungkasnya. (A-1Red)

Komentar Anda

Berita Terkini