Di Sosperda ke XII, Siti Suciati Kembali Angkat Perda No 4 Tahun 2021

author photo


Medan - Moltoday.com: Masih belum stabilnya kehidupan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mengalami dampak sangat buruk akibat  Pandemi Covid-19. Sehingga membuat prihatin seluruh lapisan masyarakat, termasuk lembaga Legislatif Kota Medan.


Rasa peduli dengan kondisi tersebut, kembali Anggota DPRD Kota Medan Siti Suciati SH,  menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) XII No.4 Tahun 2021 Tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan, di Lingkungan VIII Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Senin (6/12/2021).


Dihadapan Kepala Lingkungan VIII Semadi SE, tokoh masyarakat dan para undangan yang hadir, Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, bahwa saat ini pemerintah kota Medan, melalui Dirut PUD yang baru Suwarno SE, sedang berbenah keseluruh 53 pasar tradisional yang di kota Medan.


"Salah satu gebrakan Dirut PUD yang baru itu, dan pantas mendapat apresiasi adalah berhasilnya PUD Pasar membayar 50 persen tunggakan THR bagi karyawan muslim pada lebaran tahun lalu," ucap Siti Suciati.


Untuk itu, sambung Siti Suciati, dalam sosialisasi Perda hari ini, masyarakat harus mengetahui bahwa DPRD Medan bersama Pemko Medan sudah mengetur zona aman bagi para pedagang. 


"Sehingga para pedagang lebih nyaman berdagang dan bersemangat berjualan lagi. Dan harapanya hasil perekonomiannya bisa meningkatkan,” jelasnya.


Dikesempatan ini, Anggota Komisi III DPRD Medan ini juga menerima keluhan dan permasalahan dari beberapa warga. Diantaranya, Sopian, yang mengeluhkan parkir liar yang ada di pasar tradisional Jalan KL Yos Sudarso. "Akibat parkir liar itu banyak terjadi kecelakaan," ketusnya.


Sedangkan,  seorang warga mengeluhkan,bahwa ada yang berprofesi sebagai Bilal Mayit yang terdaftar di pemko medan, namun Bilal tersebut malah meminta Bilal lain untuk melakukan Fardu kifayah,mohon kepada ibu Siti untuk di tindak lanjuti.


Menjawab permasalahan tersebut, Siti Suciati akan segera membicarakan persoalan yang dihadiapi masyarakat ini. 


"Terkait Pakir liar di Jl KL Yos Sudarso dan masalah Bilal Mayit secepatnya akan kita koordinasikan dengan OPD terkait yang ada di Pemko Medan. Agar ada solusi terbaik untuk permasalahan ini ,” tandasnya.


Di akhir acara,Siti Suciati memberikan bingkisan souvenir kepada para tamu undangan sosialisasi perda. (A-1Red)

Komentar Anda

Berita Terkini