Pimpinan DPRD Sumut Apresiasi Polisi Atas Penangkapan Pelaku Penganiaya Remaja

author photo

 


Medan - Moltoday com: Keberhasilan petugas kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, meringkus HSM alias A, pengemudi mobil arogan yang menganiayaan seorang remaja berinisial FL (17 tahun) di depan mini market di Jalan Pintu Air, Kota Medan. Kasus ini menjadi perhatian publik, sebab sempat viral di Sosial Media (Sosmed).


Namun sayangnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Medan, Kompol. Muhammad Firdaus saat dikonfirmasi wartawan enggan membeberkan secara detail terkait penangkapan kader PDI Perjuangan, yang juga menjabat sebagai Satgas Cakra Buana PDI Perjuangan Sumut. Karena, kasusnya masih dalam pemeriksaan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Medan.


Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani memberikan apresiasi atas gerak cepat pihak kepolisian menangkap pelaku. "Kita apresiasi dan kita minta pelaku segera diproses hukum seadil-adilnya. Polisi kita harapkan tidak gentar dalam menangani kasus ini. Dan kita pun sangat yakin Polisi akan profesional dalam bekerja," kata Rahmansyah Sibarani saat dihubungi wartawan melalui telepon selularnya, Sabtu (25/12/2021).


Rahmansyah menambahkan, agar semua pihak dapat menjunjung tinggi penegakan hukum yang berlaku di tanah air ini. "Makanya saya sangat mendukung desakan dari kalangan masyarakat, yang meminta pihak kepolisian melakukan test urine terhadap pelaku," tandasnya.


Untuk itu, sambung Rahmansyah,  kalangan masyarakat tidak mengkaitkan kasus ini dengan status pelaku yang disebut sebagai kader salahsatu partai politik maupun dari organisasi tertentu. 


"Jangan dikait-kaitkan dengan persoalan lainnya, apalagi mengaitkanya degan isu sara. Saya sangat berharap tidak ada isu-isu liar lainnya. Sebab, tindakan pelaku dinilai tindakan melanggar hukum yang dilakukannya secara pribadinya," ujar Politisi NasDem ini 


Meski demikian, lanjutnya lagi,  kepolisian diharapkan bekerja secara profesional dalam penegakkan hukum. Terlebih persoalan atau kasus ini telah menjadi perhatian dan dinanti publik bagaimana penyelesaian hukumnya.


"Publik berharap penegakan hukum yang sesungguhnya dalam kasus ini. Ini diperlukan agar persoalan serupa tidak terulang kembali kedepannya, terlebih seseorang seenaknya saja melakukan pemukulan terhadap yang lemah," tegsnya. (A-1Red)

Komentar Anda

Berita Terkini