Medan - Moltoday.com: Masyarakat dan undangan yang ingin mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi A DPRD Sumut sangat kecewa. Pasalnya, dua (2) kali rencana jadwal RDP di Komisi tersebut batal tanpa ada kejelasan. Sementara para undangan sudah menunggu sejak pukul:09.30 hingga 11.55 WIB, Selasa (11/1/2022).
Sebelumnya, RDP yang akan digelar pada bulan Desember 2021 lalu, harus dibatalkan. Karena tak satupun anggota dewan yang hadir. RDP kembali dijadwalkan ulang, hari ini (red.Selasa) juga batal. Sama halnya dengan yang pertama, disebabkan ketidak hadiran anggota DPRD Sumut dari Komisi A.
Padahal, sesuai dengan Keputusan Rapat Badan Musyawarah DPRD Sumatera Utara, tanggal 23 Desember 2021, tentang jadwal kegiatan Dewan bulan Januari 2022. Komisi A DPRD Sumut akan melaksanakan RDP bersama, BPN Sumut, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, PT. Socfindo dan Ahli waris Alm.Raja Syahrum bin Raja Ulung. Terjadwal hari Selasa akan dilaksanakan, namun sayang RDP tersebut batal juga.
Pantauan wartawan, masyarakat dan para undangan meluapkan rasa kecewanya dengan kata-kata, "kenapa begini ya anggota dewan, diundangnya kami kesini, tapi mereka pula yang tak hadir. Inikan lembaga negara, kok begini dewan sekarang," celoteh mereka saat meniggalkan ruang Komisi A DPRD Sumut.
Bahkan, hingga sampai diparkiran pun saat diikuti wartawan, rasa kekecewaan mereka tak bisa tertutupi. "Hajab kalo begini.., jauh-jauh datang, semua pekerjaan ditinggal untuk memenuhi undangan ini, tapi dewannya tak datang, tapi kalo kami yang tak datang, udah pasti mencak-mencak meraka," gerutu warga yang tak ingin disebutkan namanya.
Terpisah, terkait batalnya rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi A DPRD Sumut tersebut, Ketua Komisi A, Hendro Susanto, saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon, tidak menjawab alasan batalnya RDP itu. Namun ia hanya menjawab, Waallaikum salam, membalas konfirmasi wartawan melalui pesan WastsAap nya. (A-1Red)