Medan -DNN: Ketua Komisi C DPRD Sumatera Utara, Benny Harianto Sihotang SE ketika memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (11/1/2022) dengan PT.PPSU (Pembangunan Prasarana Sumatera Utara), kembali menegaskan, bahwa seluruh proyek dibawah pengelolaannya seharusnya memperoleh keuntungan tiga tahun berturut turut.
"Ini dalam laporannya kok merugi, bagaimana ini," ucap Benny Sihotang heran.
RDP ini juga dihadiri Wakil Ketua komisi C, Edward Zega, Edy Suratman Sinuraya, dr Tuahman Franciscus Purba (anggota) dan Dirut PT.PPSU Refli Yuner serta beberapa komisaris lainya.
Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, menurut undang-undang, PT. PPSU harus memperoleh untung tiga tahun berturut-turut.
"Tapi kenyataannya PT PPSU selalu merugi, dari tahun 2018 hingga 2019. Bagaimana pengelolaannya, hingga kerugian ini terjadi," tandas Beny.
Senada dengan ucapan Benny Sihotang, anggota dewan lainnya Edy Suratman, sangat berharap, hal tersebut agar diselesaikan secara baik-baik.
"Andaikan mau ke jalur hukum, kamipun bisa melaporkannya kepenegak hukum," tegas Edy.
Sementara itu, Dirut PT.PPSU Refli Yuner mengungkapkan, bahwa ada juga keuntungan melalui proyek jalan tol. "Melalui proyek jalan tol kita untung pak," jelasnya singkat.
(A-1Red)