Tak Hanya Diwarnai Keributan, Rapat Komisi A DPRD-SU Saat Pemilihan KPID Juga Langgar "KTR"

author photo


Medan - Moltoday.com: Rapat Komisi A DPRD Sumut dengan agenda pemilihan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara di gedung Dewan, Jalan Imam Bonjol Medan, Jum6at (21/1/2022) diwarnai keributan hingga gebrak meja. Rapat yang dimulai dari sore hingga tengah malam tersebut, berlangsung dengan sejumlah deadlock atau skor.

Pantauan wartawan, rapat yang berkali kali kali diskor tersebut, berlangsung perang argumen hingga memicu emosi para wakil rakyat tersebut. Selain "debat kusir", rapat tersebut juga dinilai melanggar Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Dimana sejumlah anggota dewan saat rapat berlangsung, sambil perang argumen merokok didalam ruang rapat tersebut.



Rapat yang dipimpin Ketua Komisi A, Hendro Susanto bersama Rusdi Lubis (Hanura), Tondi Roni Tua (Demokrat), Partogi Sirait (PDI-P)  anggota Komisi A DPRD-SU tersebut, asyik menghisap rokok di ruangan rapat tanpa menghiraukan orang lain yang berada diruangan tersebut.

Bahkan Rusdi Lubis yang juga Ketua Fraksi Hanura dan Tondi Roni Tua juga Ketua Fraksi Partai Demokrat, terlihat tanpa henti menghabiskan beberapa barang rokok di ruang komisi A tersebut. Sehingga  ketiga dewan tersebut, telah melanggar tata tertib (KTR) yang mereka atur sendiri.

Sebelumnya pantauan wartawan sekitar pukul 21.00 WIB, proses pemilihan yang dimulai sore hari terpaksa harus diskor akibat terjadinya keributan, yang disebabkan tidak tercapainya kesepakatan.

"Bukan hanya diskor aja, bisa terbalik balik tadi meja dalam rapat tersebut," kata HM Subandi, Anggota Komisi A dari Fraksi Gerindra usai meninggalkan ruangan komisi karena diskor.

Berlangsungnya keributan di Komisi A tersebut juga diakui anggota Komisi Lainnya, diantaranya Thomas Dachi dari Fraksi Gerindra, Tondi Roni Tua dan H.Santoso dari Fraksi Demokrat dan Rudi Alfahri Rangkuti dari Fraksi PAN. Akibat kericuhan itu, rapat proses pemilihan komisioner KPID Sumut terpaksa diskor oleh Ketua Komisi A DPRDSU, Hendro Susanto.

Informasi diterima dari kalangan anggota Komisi A mengaku, keributan dipicu akibat tidak tercapainya kesepakatan kalangan anggota komisi disebabkan disebut-sebut karena adanya kekuatan atau tekanan dari pimpinan dewan dan fraksi. Sehingga pasca rapat diputuskan untuk diskor, sejumlah anggota Komisi A DPRD Sumut melakukan lobby-lobby dengan anggota lainnya.

Saat skor masih berlangsung hingga rapat kembali dilanjutkan dan dibuka sekitar pukul 23.00 oleh Ketua Komisi A DPRD-SU, Ketua Fraksi PAN Hendra Cipta masih terus terlihat mengawal jalannya pertemuan. Padahal Hendra Cipta juga Wakil Ketua Komisi E DPRDSU, samasekali bukan anggota Komisi A.

Sehingga dengan terlihat dan aktifnya Hendra Cipta diruang rapat tersebut, membuktikan adanya memang kekuatan dan interpensi dari pimpinan dewan maupun fraksi. Sebab informasi diterima, pimpinan dewan dan fraksi juga dikabarkan ikut memantau jalanya proses rapat di Komisi A DPRD-SU. Meskipun berbeda ruanga,n namun masih tetap di kawasan gedung dewan.
(A-1Red)

Komentar Anda

Berita Terkini