Di Kelurahan Rengas Pulau Saat Sosperda Siti Suciati,SH Minta Masyarakatnya Tertib Administrasi

author photo


Medan - Moltoday.com: Masih buruknya pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, membuat terkendalanya urusan yang dihadapi. Sehingga seluruh aspek kehidupan, saat ini belum bisa terlaksana dengan baik. Terutama pelayanan data kependudukan kepada masyarakat di Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.


"Saat ini banyak laporan masyarakat yang kami terima, terutama program bantuan sosial dari pemerintah, yang memakai data kependudukan bagi masyarakat penerima bantuan tersebut. Dimana mereka harus memiliki KK dan KTP, dan apabila masyarakat tidak memilikinya, sudah pasti bantuan tersebut tidak diterima," ujar Siti Suciati SH, saat melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No.3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kota Medan, di Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, Minggu (6/2/2022).


Politisi Partai Gerindra Medan ini menambahkan, saat ini banyak program bantuan dari pemerintah, yang mewajibkan masyarakat  penerima bantuan tersebut harus memiliki KK dan KTP asli Kota Medan. "Untuk itu saya minta masyarakat menanyakan kepada Kepling, apa saja syarat untuk memiliki KK dan KTP tersebut," terangnya. 


Dalam sesi tanyak jawab yang diberikan, Rani warga Kelurahan Rengas Pulau meminta kuota program Bedah Rumah yang dilakukan oleh Pemko Medan ditambah. "Masih banyak tempat tinggal warga tak mampu disini, yang layak dibedah rumahnya," tuturnya.


Sementara itu Fitri, warga Kelurahan yang sama juga meminta penambahan kuota program PKH. "Melalui ibu Siti Suciati, saya mewakili warga yang lain memohon agar keluhan ini, disampaikan kepada Walikota Medan Bobby Nasution," harapnya.


Menjawab pertanyaan Rani, Siti Suciati akan segera mempertanyakan kepada Dinas Perkim Kota Medan. "Segera akan saya koordinasikan kepada dinas tersebut. Kita usahakan agar program Bedah Rumah ditambah di Kelurahan Rengas Pulau ini," ujarnya.


Sedangkan untuk pertanyaan Fitri, dewan yang akrab disapa Ibu Uci ini berjanji, stafnya akan segera menghubungi Dinas Sosial. "Karena yang mendata masyarakat penerima PKH itu perwakilan dari Dinas Sosial. Baru nanti kita akan sinkron kan dengan DTKS nya, apakah sesuai dengan penerima yang ada dilapangan atau tidak," imbuhnya.


Oleh sebab itu, Anggota Komisi III DPRD Medan asal Partai Gerindra ini juga menghimbau kepada masyarakat, agar menyiapkan seluruh data kependudukan nya. Terutama KK, KTP dan Akta Kelahiran.


"Bagi masyarakat yang mau mengurus Kartu Keluarga (KK) atau KTP nya, silahkan hubungi pegawai kantor Lurah. Kalau ada kendala, segera hubungi staf saya, kami siap bantu permasalahan tersebut sampai selesai," pungkasnya.


Pantauan wartawan, Sosper yang dihadiri Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan konstituen dapil II. Dan diakhir kegiatan, tidak lupa Siti Suciati membagikan seminar kit kepada para undangan. (A-1Red)

Komentar Anda

Berita Terkini