Ini Formasi Majelis Hakim Kasus Konglomerat Mujianto

author photo

  



Humas PN kelas IA khusus Medan Immanuel Tarigan dan Mujianto selaku Direktur PT ACR. (MOL/Ist)



MEDAN | Ketua PN Kelas IA Khusus Medan Setyanto Hermawan diinformasikan sudah mengunjuk formasi majelis hakim yang nantinya menyidangkan perkara korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) konglomerat sukses asal Kota Medan, Mujianto.


Hal itu diungkapkan Humas PN Medan Immanuel Tarigan saat dihubungi lewat sambungan WhatsApp (WA), Kamis siang tadi (28/7/2022).


"Iya sudah diunjuk majelis hakimnya oleh Pimpinan. Kebetulan Saya sebagai hakim ketua didampingi anggota majelis ibu Eliwarti dan ibu Rurita Ningrum," katanya datar.


Menurut rencana sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari JPU, Rabu depan (3/8/2022).


Selasa pagi tadi (27/7/2022) telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan.


Rp39,5 M


Sementara belum lama ini Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan kepada wartawan menyebutkan, dalam perkara ini kapasitas Mujianto adalah sebagai Direktur PT Agung Cemara Realty (ACR) dan berkasnya telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan.


Dengan demikian, sudah 3 berkas tersangka (berkas penuntutan terpisah) dilimpahkan penyidik Pidsus Kejati Sumut ke pengadilan.


Hasil penelusuran riwayat perkara secara online (SIPP) PN Medan, Kamis baru lalu (21/7/2022) berkas Canakya Suman selaku Direktur PT Krisna Agung Yudha Abadi (KAYA) juga telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan.


Belum lama ini, terdakwa atas nama Elviera selaku notaris yang perkaranya masih bergulir di Pengadilan Tipikor Medan. Sedangkan 4 lainnya dari unsur perbankan masih berstatus tersangka. 


Ketujuhnya terseret pusaran arus dugaan tindak pidana korupsi beraroma kredit macet senilai Rp39,5 miliar di salah satu bank plat merah di Medan.


Perbankan


Proses pengajuan dan pencairan pinjaman ke bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut disinyalir tidak sesuai Standar Operasi Prosedur perbankan. 


Sedangkan SHGB yang diagunkan milik PT ACR (Direkturnya Mujianto) yang dikuasakan ke Canakya Suman selaku Direktur PT KAYA untuk pembangunan Komplek Takapuna Residence. (ROBERTS)







Komentar Anda

Berita Terkini