Cegah Penyebaran HIV dan AIDS, Ihwan Ritonga Sosialisasikan Perda Kota Medan No.1 Tahun 2012

author photo
Moltoday.com - Medan, Prihati atas penyebaran virus HIV dan AIDS dikalangan masyarakat kota Medan, yang semangkin hari semangkin mengkuatirkan, membuat Anggota DPRD Medan, H Ihwan Ritonga SE.MM, mengambil sikap untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.1 Tahun 2012 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS, yang dilaksanakan Sabtu, (6/8/2022).

Dalam sambutannya, dihadapan ratusan masyarakat, Ihwan Ritonga yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD kota Medan ini meminta agar masyarakat menerapkan hidup sehat didalam pergaulan sehari-hari.

"Saya berharap generasi muda Indonesia, khususnya di Kota Medan, untuk tidak mengikuti budaya barat, yang sangat bertentangan dengan adat dan budaya bangsa Indonesia. Jangan mau kalian terjerumus kedalam pergaulan bebas atau menjalin hubungan sesama jenis," tegasnya.

Ketua DPC Gerindra kota Medan inikembali menambahkan, dengan tidak mengikuti pola kehidupan dan budaya kebarat baratan, generasi muda kota Medan akan terhindar dari penularan HIV atau AIDS, penyakit yang belum ada obatnya hingga saat ini.

"Termasuk juga menghindari pemakaian obat obatan terlarang, seperti, sabu-sabu, pil ekstasi dan morfin. Untuk itu, peran orang tua sangat diperlukan untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya. Bekali mereka dengan ilmu agama yang kuat, untuk menghindari pengaruh positif dilingkungan tempat tinggal, sekolah dan pergaulannya," pungkasnya.

Amatan wartawan dilokasi Sosperda, Ihwan Ritonga secara simbolis memberikan seminar kit kepada ratusan masyarakat yang hadir, secara tertib dan teratur. (A-1Red)

Komentar Anda

Berita Terkini