Sosialisasikan Perda No.5 Tahun 2015, Edward Hutabarat: Rumah Sakit Tanpa BPJS Dipastikan 'Kolaps'

author photo


Moltoday.com - Medan, Guna mendukung program Walikota Medan Bobby Nasution dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, yang membuat Anggota DPRD Kota Medan Edward Hutabarat, kembali melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosperda) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Buku, Kelurahan Sei Putih Barat Kecamatan Medan Petisah, Senin (8/8/2022) pukul 16.00 wib sore.

Hadir dalam kegiatan Sosperda tersebut, Lurah Sei Putih Barat, Linda br Siagian, perwakilan BPJS Ketenaga Kerjaan, BPJS Kesehatan, pengurus PAC PDI-P Medan Petisah dan 300 orang warga masyarakat.

Pada Sosperda kali ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan ini kembali mengingatkan masyarakat, untuk menyampaikan aspirasi melalui kertas yang telah dibagikan panitia.

"Saya disini untuk menjemput aspirasi warga masyarakat. Apapun keluhannya, dapat ditulis di lembar aspirasi yang sudah dibagikan. Apabila saran ataupun masukkan bapak dan ibu tidak sempat disampaikan dalam Sosperda hari ini," kata Edward.

Edward menambahkan, pembahasan Perda Tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kota Medan, sepertinya tak ada habis-habisnya. Perda tersebut dibuat agar dapat mempercepat pengurangan angka kemiskinan. Sebab, warga miskin juga berhak atas kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan dan berusaha, hak perumahan, air bersih dan sanitasi hingga hak untuk keamanan dan ancaman. 

"Jadi nggak boleh lagi ada warga miskin yang sakit, tetapi tidak ditangani. Apalagi nanti masyarakat yang mau berobat, tinggal tunjukkan saja KTP. Yang harus diingat, nasib kita ini terkadang dibawah, terkadang juga bisa diatas. Dan dipastikan, rumah sakit tanpa kerjasa dengan BPJS Kesehatan, dipastikan 'kolaps', jelasnya.

Politisi PDI-P ini juga mengingatkan, bahwa warga miskin juga memiliki kewajiban yang tertera pada pasal 11, dimana warga miskin berkewajiban mengusahakan peningkatan taraf kesejahteran untuk memenuhi hak-hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9, serta wajib menaati dan berperan aktif terhadap segala upaya penanggulangan kemiskinan. Dalam memenuhi hak dasarnya, warga miskin berkewajiban menaati norma, estetika, dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

"Pada pasal 12, Pemerintah Daerah berkewajiban menanggulangi kemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan. Berkewajiban untuk berpartisipasi dalam peningkatan kesejahteraan, dan kepedulian terhadap warga miskin di lingkungannya. Dunia usaha juga berkewajiban berpartisipasi dalam penanggulangan kemiskinan dengan mengoptimalkan pemanfaatan tanggung jawab sosial perusahaan. Sementara lembaga pemerintah dan swasta serta organisasi kemasyarakatan berkewajiban untuk berpartisipasi dalam penanggulangan kemiskinan, baik melalui program yang disiapkan sendiri, maupun melalui program kerja sama dengan Pemerintah Daerah," ucap Edward. 

Lebih lanjut Edward menambahkan, bahwa pembiayaan kegiatan penanggulangan kemiskinan bersumber dari pemerintah pusat, provinsi, daerah, masyarakat atau bersumber dari dana lainnya yang sah dan tidak mengikat.

"Dalam Perda tersebut, masyarakat diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk berperan aktif dalam penanggulangan kemiskinan baik yang dilaksanakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah maupun masyarakat dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi," pungkasnya. 

Sementara itu, perwakilan BPJS Ketenaga Kerjaan mengungkapkan bahwa para pemulung bisa masuk sebagai peserta jaminan sosial BPJS Ketagaan Kerja. "Intinya setiap masyarakat yang bekerja setiap harinya, yang mempunyai resiko kecelakaan kerja, sebelah mendaftar sebagai peserta BPJS Kecelakaan Kerja," ajaknya.

Selain itu, masyarakat yang menjadi peserta BPJS Ketenagaan Kerja, apabila mengalami kecelakaan kerja akan mendapat santunan.

"Termasuk anak-anak sikorban yang menjadi ahli waris penerima dana santunan dari pihak BPJS," imbuhnya.

Diakhir kegiatan, Edward Hutabarat membagikan seminar kit kepada 300 warga masyarakat yang hadir.
(A-1Red)

Komentar Anda

Berita Terkini