Moltoday.com l Medan - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Drs Baskami Ginting menerima audiensi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2022-2025 di ruangan kerjanya, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (13/9/2022). Baskami minta para komisioner menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik dan benar.
Audiensi Komisioner KPID Sumut ini dipimpin langsung oleh Ketua, Anggia Ramadhan, Wakil Ketua Edward Tahir, dan Ayu Kesuma Ningtyas serta Muhammad Hidayat selaku Anggota. Dalam kesempatan ini, Anggia Ramadhan menyampaikan, kalau audiensi dilakukan berdasarkan peraturan dan perundangan bahwa KPID bertanggungjawab kepada DPRD.
Anggia Ramadhan pada pertemuan itu juga melaporkan hasil rapat pleno yang menetapkan terpilihnya pimpinan dan struktur di KPID Sumut. "Dari tujuh komisioner yang ada, namun saat rapat pleno hanya enam orang yang hadir. Pada rapat pleno tersebut sebanyak lima komisioner menyepakati Anggia Ramadhan menjadi ketua, Edward Tahir sebagai wakil ketua termasuk struktur lainnya. Namun ada dua komisioner hingga kini menolak hasil rapat pleno tersebut yang sesungguhnya sudah sesuai aturan," kata Anggia.
Tak lupa Anggia Ramadhan juga menyampaikan, persoalan belum dicairkannya anggaran KPID Sumut oleh pihak Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provsu. Belum dicairkannya anggaran tersebut, menurut pejabat di Dinas Kominfo Provsu, yang secara lisan meminta agar dilakukan pemilihan ketua dan struktur KPID Sumut.
Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting menyatakan akan segera mengundang Dinas Kominfo Ptovsu dan 7 komisioner KPID Sumut untuk membahas dan menyelesaikan persoalan yang ada. Sebab Baskami mengaku tidak menginginkan persoalan KPID Sumut ini terus berlanjut hanya karena proses pemilihan ketua.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani yang turut mendampingi Baskami Ginting menyebut, pihaknya tidak mau ikut campur dalam persoalan internal di tubuh KPID. Dengan adanya dua komisioner yang masih menolak menandatangani hasil rapat pleno pemilihan ketua.
Namun, lanjut politisi NasDem ini, sebagai tanggungjawab selaku anggota dewan, pihaknya akan segera mengundang Dinas Kominfo Provsu. Sedangkan soal penggunaan anggaran, Rahmansyah Sibarani mengingatkan para komisioner saat ini, agar benar-benar menggunakan dana bersumber dari APBD Sumut dengan sebaik-baiknya, sesuai aturan hukum yang berlaku.
Sebab, lanjut Rahmansyah, pihaknya sangat menyesalkan jika terjadinya penyalahgunaan penggunaan anggaran KPID yang tidak sesuai hukum yang berlaku. Makanya Rahmansyah meminta aparat penegak hukum (APH) khususnya Polda dan Kejati Sumut agar memeriksa penggunaan anggaran di tubuh KPID .
"Polda Sumut dan Kejati Sumut agar turun memeriksa anggaran KPID sumut sebelumnya. Hal ini guna memastikan apakah benar adanya penyalahgunaan anggaran KPID Sumut periode sebelumnya, sebagaimana informasi berkembang diterima," pungkasnya. (A-1Red)