Moltoday.com - Medan, Anggota DPRD Sumut dr. Tuahman Purba mengaku sudah menyurati Bank Sumut, PDAM Tirtanadi dan BUMD lainnya untuk membantu masyarakat yang memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan, khususnya kelas 3.
Menurut Politisi Partai Nasdem Sumut ini, akibat adanya tunggakan tersebut, masyarakat jadi terhambat mendapatkan pelayanan dan fasilitas kesehatan.
"Tunggakan tersebut membuat kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat itu tidak aktif. Artinya, mereka harus segera melunasi dulu tunggakan iurannya, baru kepesertaannya aktif kembali. Nah, untuk membayar tunggakan itu masyarakat tak mampu, apalagi tunggakannya sampai 2 tahun," tutur Tuahman pada wartawan, Kamis (1/9/2022).
Dia memperkirakan, banyak masyarakat mulai menunggak iuran BPJS Kesehatan sejak Pandemi maupun pasca Covid-19. Sebab, terjadinya penurunan pendapatan masyarakat, salah satunya akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampaknya.
"Di sinilah pemerintah harus betul betul memikirkan masyarakat tidak mampu. Siapa sih yang mau tidak mampu? Tidak ada. Maka dari itu pemerintah harus hadir ketika dibutuhkan," ungkapnya.
Ditambahkan Tuahman, keluhan akan tunggakan iuran BPJS Kesehatan banyak disampaikan masyarakat saat dirinya melakukan kegiatan Reses. "Setiap reses, keluhan utama masyarakat itu soal tunggakkan iuran BPJS. Oleh karena itu, saya sedang berupaya meminta dana CSR dari BUMD dimanfaatkan guna membantu biaya tunggakan BPJS masyarakat, terutama untuk kelas 3," harapnya.
Oleh sebab itu, lanjutnya kembali, saat ini pihaknya sedang meminta data masyarakat yang menunggak BPJS Kesehatan. "Mereka tidak sanggup membayar sejak Pandemi ini. Saya sedang minta datanya yang menunggak, ini harus betul-betul kita bantu," pungkasnya. (A-1Red)