Diinformasikan Ada Judi di Desa Talapeta, Polsek Talun Kenas Adakan Penindakan, Hasilnya Nihil

author photo








DELISERDANG | Polsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang, melakukan penindakan disalah satu warung kopi yang diduga tempat perjudian sejenis tembak ikan dan dadu putar, di Dusun IV Simada - mada Desa Talapeta, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (8/11/2022) sekira pukul 10.30 Wib. 

Penindakan itu dipimpin oleh Kanit Provost Polsek Talun Kenas Aiptu Suhardi bersama Bhabinkamtibmas Desa Talapeta Brigadir Firmansyah dan Babinsa Desa Talapeta Sertu Suparmin, serta didampingi Kadus IV Simada mada Desa Talapeta Randis Sembiring.

Dalam penindakan itu, Petugas tidak menemukan adanya aktivitas praktik perjudian diwarung kopi dimaksud, dan hanya mendapati beberapa warga sedang asik menikmati secangkir kopi.

Walau tidak ada menemukan adanya aktivitas praktek perjudian, tetapi tim penindak dari Polsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang, yang dikomandoi oleh Kanit provost Polsek Talun kenas Aiptu Suhardi, tetap memberikan penindakan berupa himbauan kepada warga yang ada diwarung tersebut. " Arahan dari pak Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK, MH melalui Kapolsek Talun kenas AKP Hendra Tambunan SE, MM, jangan coba - coba melakukan aktivitas perjudian terlebih peredaran narkoba, dan apabila nantinya ditemukan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku" Ucap Kanit Provost Polsek Talun Kenas Aiptu Suhardi.

Terkait karna itu, Kapolsek Talun Kenas AKP Hendra Nata Sastra Tambunan SE, MM ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/11/2022) membenarkan atas penindakan tersebut. " Iya benar. Penindakan itu sesuai arahan dari pimpinan" jelas AKP Hendra Tambunan.
( Red)
Komentar Anda

Berita Terkini