Ini baru Paten Pak Kapoldasu, Satnarkoba Polres Sergai Amakan 1,15 Kg Sabu

author photo



Ket Foto: Shabu 

SERDANGBEDAGAI | Satuan Satnarkoba Polres Serdang Bedagai mengamankan tiga orang pelaku peredaran narkoba jenis sabu antar Provinsi. Dari ketiga pelaku polisi mengamankan 1 kilogram narkotika jenis sabu sabu. 

Kasat Narkoba Sergai, AKP Juriadi mengatakan, dua orang pelaku yang diamankan merupakan warga asal Riau sementara satu lainnya warga Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai. 

Pengungkapan kasus peredaran narkoba itu bermula ketika polisi menangkap tiga orang pelaku yakni, Sukirman ,33, warga Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau bersama Elman Sihombing ,35, warga Pekan Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu, serta Dieogo Maradona warga Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau. 

"Penangkapan ketiganya dilakukan pada tadi malam, Senin (21/11/ 2022) Saat itu kita amankan tiga pelaku yang sudah kita ikuti karena adanya laporan kepemilikan narkoba," kata Juriadi, Selasa (22/11/2022). 

Juriadi menyebutkan, pelaku diamankan dari dalam mobil Toyota Innova di SPBU yang terletak di Dusun VI, Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah. 

Dari dalam mobil yang digunakan ketiga pelaku, personil sat narkoba  menyita 1 kilogram sabu dari bawah jok tempat duduk. 

"Barang bukti narkotika jenis sabu dalam plastik transparan berukuran besar yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 1 KG yang disimpan di dalam tas kertas berwarna putih di bangku belakang mobil," katanya. 

Saat diintrograsi, pelaku mengaku hanya sebagai kurir yang memperoleh imbalan dari pelaku F warga kota Tebingtinggi. 

Personil Satnarkoba pun kemudian melakukan pengejaran kepada pelaku F dikediamanya. 

"Selanjutnya tim melakukan pengembangan ke kediamaan F dan melakukan penggerebekan di rumahnya. Dari situ tim juga menemukan barang bukti sabu seberat 1 ons dan juga sabu seberat 5,3 gram dalam plastik bening," katanya. 

Namun kata Juriadi pelaku F berhasil kabur dari petugas kepolisian. Hingga saat ini katanya, polisi masih melakukan pengejaran. 

"Pelaku F belum ditangkap dan masih dalam proses pengejaran dan masuk daftar pencarian orang ( DPO)," tutupnya.(HR/RED)

Komentar Anda

Berita Terkini