Penyadapan Getah Kayu Pinus Dihutan Bukit Barisan Deli Serdang Disinyalir Melibatkan Aparatur Negara, Polda Sumut Akan Melakukan Penyelidikan

author photo

 


DELISERDANG | Perusakan Hutan Konservasi Bukit Barisan, tepatnya di Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumut, diduga melibatkan Aparatur Negara.

Perusakan dilakukan dengan cara melakukan Penderesan/ Penyadapan terhadap getah Kayu Hutan ( pohon pinus) yang berada dikawasan Hutan Lindung. 


Dari sejumlah sumber yang berhasil dihimpun, diduga penyadapan getah Kayu Pohon Pinus tersebut dibekingi oleh oknum Aparatur Negara.

Akibat dari penyadapan menyebabkan terjadinya kerusakan terhadap Hutan. Pasalnya, kayu yang disadap itu jadi terluka dan akhirnya mati berlahan. 

Menguapnya dugaan keterlibatan Aparatur Negara itu setelah adanya pengakuan dari salah satu sopir truk pengangkut hasil Sadapan Kayu Hutan bernama Reza.

Dimana saat itu, Reza diamankan oleh Polresta Deli Serdang saat melintas mengangkut hasil Sadapan Kayu Hutan itu dari diwilayah hukum Polsek Tiga Juhar Polresta Deli Serdang. Dan ketika itu, Reza mengaku kalau Camat, Kapolsek dan Kepala Desa setempat  mengetahui adanya aktivitas Penyadapan getah Kayu Pinus tersebut sembari menunjukkan surat jalan yang dikeluarkan oleh Kepala Desa.

Terkait hal ini, Camat Gunung Meriah Antonius Tarigan S.sos. M.AP, membantah adanya aktivitas Perusakan Hutan  Bukit Barisan diwilayah-nya. Namun Camat tidak meyangkal dengan adanya Penyadapan terhadap getah Kayu Pinus tersebut.


" Itu bukan perusakan dan hanya Penyadapan terhadap getah kayu pinus yang dilakukan oleh kelompok tani. Dan kalau perusakan itu dengan cara menebangi pohon hutan yang ada dikawasan hutan" Jelas Camat Gunung Meriah melalui seluler telepon WhatsApp-Nya kepada wartawan, Rabu (9/11/2022) sekira pukul 08.00 Wib.

Juga dikatakan Camat, kalau ia juga sama sekali tidak kenal dengan supir truck bernama Reza tersebut. " Saya tidak kenal dengan namanya Reza itu, siapa rupanya Reza itu" sangkal camat Gunung Meriah Antonius Tarigan.

Hal senada juga penjelasan Kapolsek Gunung Meriah Iptu Sotarduga, meyangkal kenal dengan supir truck pengakut hasil hutan diduga ilegal bernama Reza tersebut.


" Camat gimana rupaya katanya ? 
kalau camat juga pun enggak kenal, saya pun enggak kenal dengan Reza itu" jelas Kapolsek Gunung Meriah dengan nada berbelit. 

Menyikapi itu, Humas Polda Sumut Kombes pol Hadi Wahyudi ketika diminta tanggapannya Minggu (13/11/2022) mengatakan, akan melakukan penyelidikan terhadap kerusakan Hutan tersebut.

" Akan dilakukan penyelidikan. Terimakasih informasinya" Kata Kombes Hadi. ( Red )
  
Komentar Anda

Berita Terkini