Walau sudah di Instruksikan Kapolri, Peredaran Narkoba di Deli Tua terus berlangsung Kasat Narkoba Polrestabes Medan: Selama kami bisa lacak pasti akan kami tangkap

author photo


Kapolri Jenderal Pol listyo Sigit Prabowo.(foto int) 








MEDAN | Walaupun Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk membasmi segala bentuk kejahatan terkusus Narkoba dan perjudian di wilayah hukum jajaran masing - masing, namun sampai saat sekarang ini masih juga ada masyarakat yang mengeluhkan atas adanya peredaran narkoba itu di tempat kediaman nya.

"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), illegal mining, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," kata Kapolri dalam arahannya melalui video conference kepada seluruh jajaran se-Indonesia, Kamis (18/8/2022).

Melalui video conference itu, Kapolri dengan tegas memerintahkan kepada seluruh jararan untuk menindak tegas terhadap pelaku kejahatan terkusus perjudian dan narkoba yang meresahkan di kehidupan masyarakat.

Selain itu, Kapolri juga mengingatkan kepada seluruh jajaran apabila nantinya ada anggota Polri yang kedapatan terlibat dalam bisnis terlarang itu maka ia tidak akan ada toleransi lagi untuk memberikan tindakan tegas. " Saya tidak peduli baik sekali itu direksi, baik sekali itu kapolres, bahkan kapolda nya sendiri saya copot" tegas Sigit.

Tapi, instruksi pemegang tampuk tertinggi Polri itu tidak berlaku di wilayah hukum Polsek Deli Tua, Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara. Pasalnya, sampai saat sekarang ini masih bayak masyarakat Kecamatan Deli Tua yang mengeluhkan atas adanya transaksi peredaran narkoba itu di desanya. 

Seperti contoh di Desa/Kelurahan Deli Tua Barat dan Desa Mekar Sari, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang.

Dimana menurut keterangan masyarakat, kalau di dua desa wilayah hukum Polsek Deli Tua Polrestabes Medan itu sampai saat sekarang ini peredaran narkoba tetap  berlangsung. 

Transaksi narkoba. (Foto ilustrasi)

" Kalau di Kelurahan Deli Tua Barat transaksi narkoba itu eksis terus bang, padahal sudah berulang kali penyalahguna narkoba itu di tangkap Polisi. Bahkan baru - baru ini ada juga warga gang amri II yang di tangkap Polisi, dan itupun infonya yang nangkap dari Satres Narkoba Polresta Deli Serdang, dan kalau dari Polsek Deli Tua ataupun Satres narkoba Polrestabes Medan seingatku enggak pernah " tutur warga setempat yang minta identitasnya dirahasiakan ,Minggu (20/11/2022) 09.30 Wib.

Warga itu juga menjelaskan dimana saja lokasi titik rawan peredaran narkoba di desanya itu. " Paling rawan di gang Amri 1, gang Amri 2, gang Japar dan gang Baru" jelasnya. 

Menurutnya, berlangsungnya peredaran  narkoba itu di desanya dikarenakan pihak penegak hukum jajaran Polda Sumut tidak pernah menangkap bandar narkoba ( BD) yang mengekspor barang masuk ke desanya itu. 

" Manalah bisa berhenti bang, kalau yang ditangkap selalu aja pemakai yang sudah jadi korban. Coba pengedar dan BD narkoba itu ditangkap, pasti lama - lama akan berhenti total"  pungkasnya.

Lebih lanjut dijelaskanya, kalau pelaku pengedar barang haram di desanya itu berinisial AM warga setempat. " BD nya saya tidak tau siapa bang, tapi  kalau yang selalu menjual barang itu kudengar kabar AM" terangnya.

Menyoal hal itu, Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung ketika dikonfirmasi wartawan Minggu ( 20/11/2022) sekira pukul  10.00 Wib menjelaskan, kalau pihak nya cuman bisa menangkap dan butuh bantuan masyarakat untuk membasminya. 

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung.(foto int) 

" Sat narkoba cuma bisa nangkap dan nangkap. Ga akan ada habisnya kalo ga didukung sama masyarakat. Hari ini ditangkap, besok ada lagi. Selama kami bisa lacak pasti akan kami tangkap. Tapi kalo wilayah itu bersih dari narkoba? Tanya masyarakat disitu" terang Kasat Narkoba Polrestabes Medan.(RED)


Komentar Anda

Berita Terkini