Akhirnya Oknum Guru SMPN 31 yang melakukan pelecehan Seksual terhadap Belasan Siswi di Tangkap Polrestabes Medan

author photo


Ket Foto: tersangka (kanan pakai baju kaos oren) saat digelandang UPPA Polrestabes Medan.
MEDAN | Oknum guru SMPN 31Medan berinisial LS diduga mencabuli belasan siswi akhirnya ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan, Senin (5/12/2022) malam.

Penangkapan itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fatir Mustafa kepada sejumlah wartawan Selasa, (6/12/2022).

“Senin malam ditangkap di daerah Padang Bulan,” terangnya.

Mantan Kapolsek Medan Baru ini menyampaikan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap LS di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polrestabes Medan.

“Terhadap korban lainnya diharapkan untuk membuat laporan ke Polrestabes Medan,” ujarnya.

Diketahui, LS sehari-hari mengajar mata pelajaran Penjaskes (Pendidikan Jasmani Kesehatan) di SMP Negeri 31 Medan ini dilaporkan lima orangtua siswa ke Polrestabes Medan dalam kasus pelecehan seksual sesuai laporan nomor LP/B/3694/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 3 Desember 2022. 

Sebelumnya diberitakan, sebanyak lima orang tua siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 31 Medan mendadak mendatangi Mapolrestabes Medan, Sabtu (3/12/2022).

Kedatangan mereka bertujuan untuk melaporkan tindak pidana pelecehan seksual yang dialami oleh anak perempuannya yang menuntut ilmu di SMPN 31 Medan yang beralamat di Kecamatan Medan Tuntungan.

Hal itu dibenarkan oleh perwakilan orang tua kelima siswi, sebut saja Della kepada wartawan pada Sabtu (3/12/2022) di Polrestabes Medan.

Della memaparkan kelima siswi itu (termasuk anaknya) mengalami pelecehan atau cabul pada saat di sekolah. Peristiwa itu pun terjadi berkali-kali dan bergantian dilakukan oleh diduga terlapor (oknum guru olah raga).

"Anak kami mengaku di pegang-pegang bagian tubuhnya (kontak fisik) sama terlapor pada saat jam belajar. Bukan anak kami aja bang, masih banyak siswi lain mengalami sama dilakukan oleh oknum guru tersebut.Bahkan ada siswi yang sudah tamat korbannya dengan diduga pelaku yang sama. Akibat oknum guru tersebut anak kami mentalnya terganggu karena diancam atau diiming-imingi dengan nilai. Bang liatlah anak-anak kami," ujar Della sembari menangis menunjukkan lima siswi yang duduk di Satreskrim Polrestabes Medan.

Lanjutnya, peristiwa tersebut sudah di gelar/mediasi oleh pihak sekolah. Namun, hasilnya tidak memuaskan atau oknum guru tersebut masih bebas beraktifitas di sekolah itu.

"Sudah pernah di mediasi bang di sekolah, tapi mediasi tersebut menurut kami sepihak dan hasilnya tidak memuaskan dari kepala sekolah (Kepsek) yang bersangkutan. Tadi pagi kami juga mediasi sama juga hasilnya. Seharusnya kan ada pihak kepolisian saat mediasi bang, ini gak ada," terangnya.

"Sebab itu, kami langsung buat laporan polisi ke Polrestabes Medan. Kami berharap polisi segera menangkap pelaku dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sesuai dengan laporan polisi nomor, LP/B/3694/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 03 Desember 2022, terlapor an. LS," tandasnya.( Red)

Komentar Anda

Berita Terkini