Dikabarkan, Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Terduga Kurir Narkoba, Satu Ton Ganja di Amankan

author photo
Satres Narkoba Polrestabes Medan saat melakukan penangkapan terhadap terduga kurir narkoba ( foto ist)

MEDAN | Satres Narkoba Polrestabes Medan, dikabarkan menangkap seorang  pria yang mengaku sebagai kurir narkoba persisnya di Simpang Pos, Kota Medan, Senin (12/12/2022) malam. 

Dalam penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 1 ton yang sudah dikemas menjadi 36 goni dengan total sebanyak 366 paket.

Barang bukti 1 ton ganja yang diamankan ( foto ist) 

Dikutip dari detikSumut, Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung membenarkan atas penangkapan terduga kurir narkoba tersebut.

"Iya bener, pelaku diamankan saat melintas di Simpang Pos Medan sedang membawa 1 ton ganja dengan menggunakan mobil box Nomor Polisi Bl 8237 HC ," kata Kompol Rafles.

Menurut pengakuan tersangka lanjut Kompol Rafles, barang tersebut dibawa dari aceh tapi belum tau sebelah mana, yang mau diserahkan kepada seseorang di  Medan dan selanjutnya akan dikirim ke Jakarta.

"Untuk sementara pengakuan pelaku sebagai kurir,"  jelas Rafles

Rafles mengatakan, keterangan pelaku masih akan didalami dan diselidiki. Kini, pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polrestabes Medan, terangnya. ( Red) 
Komentar Anda

Berita Terkini