Meresahkan Masyarakat, Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 3 Penjahat Narkoba, 1 Diantaranya Merupakan BD.

author photo


Tiga TSK saat diboyong petugas ke komando

BELAWAN | Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap tiga orang pelaku penyahgunaan narkoba, dan satu diantaranya merupakan bandar (BD), Sabtu (3/12/2022).

Tiga tersangka yang namanya belum disebutkan itu, ditangkap saat transaksi narkoba jenis sabu di rumah warga Lorong Supir, Gudang Arang, Kelurahan Belawan Satu, Kecamatan Medan Belawan.

Polisi menyita sejumlah paket kecil sabu sabu, timbangan elektronik dan uang sebesar Rp. 1,2 juta sebagai barang bukti.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herison Manullang mengatakan, penggrebekan dilaksanakan guna melanjuti keluhan masyarakat.

Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan  dibantu TNI AD saat melakukan penangkapan terhadap 3 tersangka.

"Tadi kita dibantu personil TNI AD dan Kepling," katanya.

Disinggung tentang peredaran narkoba di Kampung Kolam, Herison mengatakan, pihaknya sedang menyusun kekuatan dan strategi mengingat lokasinya sempit dan daerah rawan.

"Dalam waktu dekat pasti akan kita sikat," tegasnya.

Berita sebelumnya, setelah sempat redup, bisnis narkoba jenis sabu sabu dan ganja di Kampung Kolam, Lingkungan IX, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, kembali bergeliat. 

Disebut sebut, peredaran narkoba jenis sabu di Kampung Kolam dan sekitarnya dikoordinir dua bandar berinisial S, warga Sundari dan E warga Gudang Arang, Belawan.

Diperkirakan, bisnis narkoba kali ini lebih parah dari sebelumnya dan mendapat banyak dukungan dari warga setempat.

Setiap hari, ratusan pamakai narkoba datang ke Kampung Kolam dengan berjalan kaki dan menggunakan sepedamotor. 

Bahkan, para supir angkutan kota (angkot) tidak segan segan membawa mobil majikan nya ke dekat lokasi mereka menggunakan narkoba.

"Setiap hari banyak angkot parkir di sini dan itu bukti kalau banyak orang luar datang beli narkoba," kata seorang warga setempat minta identitasnya dirahasiakan.

Sumber yang dapat dipercaya itu, menjelaskan, jumlah bandar atau BD narkoba di Kampung Kolam sangat banyak. Untuk menampung jumlah pengguna yang sangat banyak, sejumlah warga setempat menyediakan ruangan di rumahnya sebagai tempat menghisap atau menggunakan narkoba.

"Satu orang dikenakan biaya lima hingga sepuluh ribu rupiah sekali menggunakan dan ini menjadi penghasilan tambahan bagi warga pendukung narkoba di sini," ujarnya.

Jumlah warga yang menolak bisnis narkoba di Kampung Kolam tidak banyak, salah seorang diantaranya sumber berita ini. Namun mereka tidak bisa bertindak karena selalu mendapat tekanan.

"Kami sangat berharap kepada polisi terutama Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan karena beliau berasal dari daerah sini," ujar sumber.

Sekedar mengingatkan, sebelumnya Polres Pelabuhan Belawan pernah mencanangkan program kampung bersih narkoba (Bersinar) di Kampung Kolam, Belawan dan Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.

Program kampung Bersinar tersebut dibuat untuk menghempang laju perkembangan bisnis narkoba yang cukup mengkhawatirkan ketika itu.

Seiring pergantian pimpinan, program kampung Bersinar Polres Pelabuhan Belawan redup, dan bahkan sekarang diperkirakan sudah berhenti. (Red)

Komentar Anda

Berita Terkini