Meresahkan, Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Salah Satu Rumah di Kampung Kolam

author photo
Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan saat melakukan penggrebekan salah satu rumah di Kampung Kolam Lingkungan 21 Kelurahan Belawan Bahagia tempat transaksi narkoba.

BELAWAN | Satu rumah diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan mengkonsumsi narkoba di Kampung Kolam, Lingkungan 21, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, digerebek petugas Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (8/12/2022).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sembilan terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan satu diantaranya merupakan bandar.

Adapun identitas tersangka yang diamankan yakni, J, Ra, Na, A, M, Ha, D, Do dan Su. 

Menurut keterangan saksi mata saat  berlangsungnya penggrebekan mengatakan, terduga penjual dan pemakai sabu berlarian ketika petugas melakukan penggerebekan namun berhasil diringkus. 

“Infonya barang yang beredar punya IG ,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Selain itu, dari lokasi penggerebekan petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa plastik klip diduga berisikan sabu, timbangan elektrik, bong, mancis dan sejumlah uang tunai.


Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang SH yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, kegiatan GKN di Kampung Kolam Belawan dilaksanakan menyikapi beredarnya video dengan durasi singkat terkait aktivitas jual beli narkoba pada salah satu rumah yang dijadikan sebagai “warung sabu”.

" Serta upaya untuk memberantas atau meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan" ujar AKP Herison.

Disebutkan, sesuai hasil pemeriksaan,  ke sembilan yang diamankan itu urine dinyatakan positif amphetamine, dan satu diantaranya yaitu J merupakan seorang pengedar.

" Saat ini semuanya masih dalam pemeriksaan di ruang Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan" terangnya ( Red)

Komentar Anda

Berita Terkini