Petugas Gabungan Satres Narkoba Polrestabes Medan Grebek Kampung Narkoba di Delitua, Dikabarkan Enam Orang Terjaring

author photo
Petugas saat memboyong terduga pelaku penyalahguna narkoba.( Foto ist)

DELITUA | Petugas gabungan Satres Narkoba Polrestabes Medan bersama Unit Reskrim Polsek Delitua menggrebek kampung Narkoba di Kelurahan Delitua Barat, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Senin (19/12/2022) sekita pukul 16.30 WIB. 

Dalam penggrebekan itu, Petugas dikabarkan berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku penyalahguna narkoba beserta berbagai barang bukti dari lokasi. 

" Sekitar enam orang yang diamankan bang, tapi namanya kurang tau, karena saat petugas memboyong pelaku ke mobil rame kali warga, dan bahkan sempat menyebabkan jalan macet ," terang warga saat berhasil di wawancarai dilokasi kejadian.

Pantauan di sekitar TKP, jalan besar Namorambe - Delitua macet total, dan juga masih terpantau beberapa personel dari Polsek Delitua masih berada dilokasi mengatur lalu lintas.

Jalan besar Namorambe - Delitua saat macet 

Terkait itu, Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan Aplikasi WhatsApp sekira pukul 17.30 Wib sampai berita ini diterbitkan redaksi belum memberikan keterangan. 

Sedangkan Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Irwanta Sembiring SH, MH saat dikonfirmasi sekira pukul 18.00 Wib, mengarahkan konfirmasi ke Kapolsek Delitua dan ke Panit Reskrim.

" Mungkin gabungan, tapi coba konfirmasi ke Panit ataupun Kapolsek
 Soalnya saya enggak ikut dalam giat itu," terang Iptu Irwanta Sembiring.
( Red) 

Komentar Anda

Berita Terkini