Polisi kembali Grebek Lokasi Perjudian di Dusun XII Pasar Belakang Desa Percut, 2 unit mesin Tembak Ikan Diamankan

author photo

Unit Reskrim Polsek Percut Seituan saat memboyong dua unit mesin judi tembak ikan menggunakan mobil pikup ke komando.

DELISERDANG |  Polsek Percut Seituan Polrestabes Medan kembali menggrebek lapak judi di kawasan Dusun XII Pasar Belakang, Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Jumat (02/12/2022).

Penggrebekan itu  dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Iptu J Simamora beserta Panit Reskrim Ipda Budi.

Sebelum melakukan penindakan, Kanit Reskrim terlebih dahulu memberikan pengarahan kepada personel agar dalam melakukan penindakan tetap bersikap humanis, dan jaga keselamatan diri.

Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan ST,SIK kepada wartawan menjelaskan, kalau penindakan itu dilakukan berawal atas adanya pengaduan masyarakat ( dumas).

" Dan begitu ditindaklanjuti ternyata bener ada ditemukan dua unit mesin tembak ikan tanpa ada pemainya, dan barang bukti itu langsung diangkut menggunakan mobil pikup ke komando  " kata Kompol M Agustiawan.

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat disekitar lokasi supaya jangan coba-coba melakukan praktek yang melawan hukum terkhusus perjudian dan narkoba, dan bilamana ada yang mengetahui secepatnya memberitahukan kepada Polsek Percut Seituan, pungkanya. (Red)



Komentar Anda

Berita Terkini