Terkait issu Maraknya Narkoba di Tanah Karo, Kasat Narkoba : Tidak Pernah Berikan Ruang Terhadap Pelaku Kejahatan Narkotika

author photo
Mapolres Tanah Karo ( foto ist)

TANAH KARO | Atas adanya issu di Media Sosial ( medsos) terkait maraknya aktivitas peredaran narkoba di Kabanjahe Tanah Karo, Provinsi Sumut, Kasat Narkoba Polres Tanah Karo membantah.

Bahkan kata Kasat, selama ini Satres Narkoba Polres Tanah Karo selalu konsisten melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan narkotika yang ada di wilayah hukumnya.

" Kasat narkoba polres tanah karo, 
terkait info yang bapak berikan kepada bpk kapolres kami ucapkan terimakasih, akan kami dalami dan akan kami tindak lanjuti. Dari info tempat yang bapak maksud itu sudah kami lakukan penindakan, (sudah di rilis melalui humas Polres Tanah Karo). Dan walaupun begitu, kalo bapak masih ada mendapat info tentang transaksi narkoba di tempat yang bapak maksud langsung lapor ke kami pak, untuk percepatan penindakan nya," terang Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry Tobing SH, kepada wartawan Rabu ( 7/12/2022) malam.

AKP Henry Tobing juga mengatakan kalau pihaknya tidak pernah memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukumnya.

 " Satres Narkoba Polres Tanah Karo tidak pernah memberikan ruang terhadap pelaku pejahat narkotika itu " tegas Kasat.

Dimana sebelumnya diwartakan, masyarakat Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, Provinsi Sumatera Utara mengaku resah atas maraknya aktivitas Peredaran Narkoba di daerah tersebut.

Dilansir dari salah satu Medsos akun Facebook warga T
anah Karo bernama Kabanjahe News postingan hari Jumat 25 Nopember 2022 mengatakan,  "Peredaran narkoba jenis sabu sudah sangat mengkhawatirkan. Sepertinya Polres tanah karo telah menerima upeti dari para bandar narkoba.


Akun Facebook Kabanjahe News ( toto ist)

Di beberapa titik lokasi Kota Kabanjahe, bandar atau pengedar narkoba telah memberikan pelayanan siap saji kepada para pelanggan/pemakai narkoba jenis sabu.

Penyebaran narkoba jenis sabu juga sudah sampai kepelosok - pelosok desa. Dan di ujung akhir tahun 2022 ini seharusnya Kapolres Tanah Karo bertidak tegas, memerintahken tim Satres Narkoba untuk menangkap para bandar atau pengedar narkoba jenis sabu di Kota Kabanjahe"  tulisnya.

Bahkan pemilik akun Facebook Kabanjahe News itu juga menjelaskan kepada wartawan dimana saja titik lokasi transaksi narkoba itu.

" Lokasi transaksinya di terminal bawah Kabanjahe, simpang Sentrum depan Losmen Pelawi, simpng 4 Jln Irian, Jln. Kota Cane samping Jambur Pulungan, Kawasan Pajak Singa. Komplotan mereka sekarang ini selalu berpindah-pindah tempat. Lebih lengkapnya tanyakan saja pada tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo, karena mereka sudah pasti lebih tau he he" terangnya.

Terkait hal ini, Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar ketika dikonfirmasi Rabu (7/12/2022) sekira pukul 21. 20 Wib mengatakan, kalau Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo selama ini terus melakukan penindakan terhadap tempat peredaran Narkotika yang ada di wilayah hukumnya. 

" Sat res narkoba polres tanah karo selama ini terus melakukan pengungkapan TP narkotika, (nanti data dipersilahkan ke Kasat Narkoba).Apabila ada informasi terkait peredaran narkotika akan kami tindaklanjuti dan ungkap" jelas Kapolres. Red )


Komentar Anda

Berita Terkini