Tim Reskrim Polsek Pantai Cermin Amankan 3 Pria Tersangka Sabu

author photo


Keterangan Foto. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pantai Cermn mengapit ketiga tersangka sabu saat diamankan di Polsek Pantai Cermin, Jumat, (23/12/2022).


SERDANGBEDAGAI | Tim Unit Reskrim Polsek Pantai Cermin Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan tiga orang terduga pelaku.

Ketiga pria yang diamankan yakni, AR alias Kurnak ,43, warga Dusun I Desa Pantai Cermin Kiri, S alias Jelan ,46, dan PW ,31, keduanya warga Dusun I Desa Pantai Cermin Kanan.

"Ketiga tersangka diamankan di Dusun I Desa Pantai Cermin Kanan pada Minggu (18/12/2022) sekira pukul 18.00 WIB," kata Kapolsek Pantai Cermin, AKP M Tambunan didampingi Kanit Reskrim, Iptu BD Sitorus, Jumat (23/12/2022) di Mapolsek Pantai Cermin.

Saat penangkapan ketiga tersangka, lanjut Tambunan, turut disita barang bukti berupa, 1 dompet kecil berwarna kuning yang di dalamnya terdapat 1 plastik klip transparan berukuran besar berisi diduga narkotika jenis sabu, 2 helai plastik klip transparan berukuran sedang berisi 13 helai plastik klip transparan kecil, 2 buah pipet yang di runcingkan, dan 1 dompet warna hitam.

Tambunan menjelaskan, penangkapan ketiga tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat tentang adanya pelaku yang membawa narkotika jenis sabu di Dusun I Desa Pantai Cermin Kanan.

Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim untuk menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan dengan langsung mengecek kebenaran laporan masyarakat tersebut ke lokasi dimaksud.

"Hasilnya, tim berhasil mengamankan ketiga tersangka dan menyita barang bukti diduga narkotika jenis sabu," terang Tambunan.

Hasil interogasi, tambahnya, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari Uwin yang beralamat di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang.

"Ketiga pelaku selanjutnya diserahkan ke Satnarkoba Polres Sergai guna menjalani proses lanjut," jelas AKP M Tambunan. (HR/Red)


Komentar Anda

Berita Terkini