Jalankan Instruksi Kapolrestabes Medan, Petugas Gabungan Kembali Razia Jermal XV

author photo

Petugas gabungan saat mengamankan alat peraga judi game ketangkasan 


MEDAN | Tim gabungan Polsek Percut Sei Tuan dan Polrestabes Medan kembali merazia lokasi judi dan narkoba di jalan Jermal XV Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara pada Jumat (20/1/2023) malam.

Dalam razia gabungan itu petugas berhasil mengamankan 7 mesin judi slot dan 3 unit mesin judi dindong dilokasi. 

Razia ini dilakukan atas instruksi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda tentang maraknya aksi  kejahatan 3 C, tawuran, genk motor dan maraknya praktek perjudian dan peredaran narkoba.

Lalu tim gabungan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu J. Simamora, Panit Reskrim Ipda Budi dan Panit III Pidum Polrestabes Medan Iptu Heriyadi turun ke  Jalan Jermal XV  yang sebelumnya dari informasi warga ada lokasi judi dan narkoba.

Sebelum patroli personil melaksanakan apel dipimpin  Panit III Pidum Iptu Heryadi.

Dari pengecekan di dua lokasi yang diinformasikan selama ini dijadikan sebagai lokasi judi slot dan dingdong serta peredaran narkotika tidak ada ditemukan aktivitas permainan judi dan orang yang memakai narkotika. Tetapi  ditemukan 7 unit mesin Slot dan 3 unit judi dingdong yang tidak beroperasi.

Barang bukti berupa mesin judi ketangkasan diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan.

"Patroli gabungan Polsek dan Polrestabes Medan ini rutin dilaksanakan sesuai instruksi Kapolrestabes untuk antisipasi kejahatan 3C, tawuran, genk motor serta peredaran narkoba dan permainan judi dan kejahatan jalanan lainnya," ujar Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK.

Kapolsek mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu polisi dengan menginformasikan gangguan kamtibmas yang diketahuinya  kepada polisi. (JL)


Komentar Anda

Berita Terkini